Pengembangan Kasus DLH, Kejati Geledah BPPRD Bandarlampung

Tanggal 03 Nov 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 1637 Views
Tim Penyidik Kejati Lampung saat memeriksa sejumlah dokumen di Kantor BPPRD Bandarlampung. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Kamis (3-11-2022) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, kedatangan Tim Penyidik Kejati tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung. 

Pantauan harianmomentum.com, Tim Penyidik Kejati tersebut memeriksa sejumlah dokumen yang berada di ruang pajak, serta meminta keterangan dari beberapa pegawai BPPRD Bandarlampung.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik Kejati Lampung masih berada di Kantor BPPRD Bandarlampung, Gedung Satu Atap Pemkot setempat. (**) 

Editor:


Comment

Berita Terkait


Polisi Sita 3,6 Kg Sabu dari Apartemen di Bum ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda ...


Bupati Klaten Diduga Terima Rp245 Juta dari P ...

MOMENTUM, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bup ...


KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jat ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapka ...


Keluarga 8 Tersangka Korupsi Jalan di Lampung ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Keluarga delapan tersangka dugaan korupsi p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com