Pengembangan Kasus DLH, Kejati Geledah BPPRD Bandarlampung

Tanggal 03 Nov 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 1526 Views
Tim Penyidik Kejati Lampung saat memeriksa sejumlah dokumen di Kantor BPPRD Bandarlampung. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Kamis (3-11-2022) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, kedatangan Tim Penyidik Kejati tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung. 

Pantauan harianmomentum.com, Tim Penyidik Kejati tersebut memeriksa sejumlah dokumen yang berada di ruang pajak, serta meminta keterangan dari beberapa pegawai BPPRD Bandarlampung.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik Kejati Lampung masih berada di Kantor BPPRD Bandarlampung, Gedung Satu Atap Pemkot setempat. (**) 

Editor:


Comment

Berita Terkait


Mediasi Sengketa Tanah Sukarame Berlanjut, Ba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses mediasi sengketa tanah di kawasan ...


Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Kawa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengambil ...


Sendi Antoni Mohon Doa untuk Tugas Baru di Po ...

MOMENTUM, Panaragan--AKBP Sendi Antoni memohon doa restu kepada j ...


Empat Perusahaan Milik Don Ritto Diduga Jadi ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com