Kapolres Pringsewu Sidak Pelayanan SIM

Tanggal 09 Nov 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 658 Views
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor pelayanan surat izin mengemudi (SIM) SATPAS 2539 Polres setempat.

MOMENTUM, Pringsewu -- Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan surat izin mengemudi (SIM) SATPAS 2539 Polres setempat.

Inspeksi pada Rabu (9/11/2022) tersebut, Kapolres didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu Dirman dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri.

Rio Cahyowidi mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian di bidang penerbitan surat izin mengemudi (SIM) berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hal ini kami lakukan guna memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,”ucapnya.

Kapolres menekankan petugas pelayanan SIM dapat melayani masyarakat pemohon SIM dengan maksimal serta meninggalkan budaya lama yang tidak baik.

"Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu  Kapolres juga memberikan apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Diharapkan, langkah itu bisa  mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM.

"Harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang," ungkapnya.

Rio juga meminta kepada  masyarakat turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. Jika ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli, segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.

Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan 0821 8220 9670.

"Jangan sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti," imbuhnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar