UBL dan BNN Lampung Lakukan Riset tentang Narkoba

Tanggal 11 Nov 2022 - Laporan Sulemy Wahyu. - 464 Views

MOMENTUM, Liwa -- Universitas Bandar Lampung (UBL) bersama Badan Narkotoka Nasional Provinsi (BNNP) Lampung lakukan riset untuk mengetahui prevelensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung.

Riset dilakukan sebagai ini sebagai langkah dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, dapat diambil langkah menekan penyalahggunaan narkoba di Provinsi Lampung.

Kepala Pusat Studi Kajian Narkoba (PSKN) UBL, Zainab Ompu Jainah, menjelaskan, melalui pusat studi kajian narkoba melakukan riset bersama dalam penguatan institusi penerima wajib lapor (IPWL) terhadap prevalensi penyalahgunaan narkoba bersama BNNP Lampung.

Kegiatan itu akan dimulai dengan melakukan pemetaan di wilayah Lampung seperti IPWL di Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Waykanan, Kabupaten  Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.

‘’Untuk langkah awal, kami bersama tim riset dan BBNP Lampung bersinergi untuk melakukan pemetaan diseluruh wilayah Lampung untuk bisa mendapatkan gambaran secara umum prevelensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung," ujar Zainab Jumat (11/11/22).

Zainab mejelaskan institusi penerima wajib lapor yang disingkat IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat, seperti rumah sakit (RS), dan/atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah. Sedangkan wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu Narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima Wajib Lapor untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis.

Sementara itu Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Edi Swasono, menyambut baik kegiatan Matching Fund 2022 yang dilaksanakan oleh UBL. Diharapkan  IPWL akan mempunyai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi medis dan non medis terhadap penyalahguna narkoba, sehingga Provinsi Lampung akan menuju zero prevalensi pada 2027.

‘’Kami sangat seneng dengan agenda riset yang dilakukan oleh UBL, karna ini akan membantu sekali dalam mewujudkan Lampung menuju Zero Prevalensi,’’ ungkap Edi Swasono.
 
Kegiatan riset ini yang dilaksankan oleh Universitas Bandar Lampung didukung oleh Kemendikbud RI dalam kegiatan Matching Fund Kedai Reka Tahun 2022, yang mewujudkan singergi kontribusi perguruan tinggi dengan berbagai industri dengan berbagai pengembangan inovasi yang ada.
 
Dalam kegiatan riset diketuai oleh Kepala Pusat Studi Kajian Narkoba (PSKN) UBL  Zainab Ompu Jainah, dengan anggota Erlina, Hendri Dunan, Intan Nurina Seftiniara, dan Melisa Safitri. Sedangkan dari BNN Provinsi Lampung sebagai Tim Mitra di ketuai oleh Brigjen Pol Edi Swasono, dengan anggota Maman Permana, Novan Harun, Resty Ananta Rewa, Fhata Z’Af Al’Ali. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com