Program Desa Antikorupsi, Hanura Wakili Sumbagsel

Tanggal 29 Nov 2022 - Laporan Rifat Arif - 384 Views
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mendampingi Kepada Desa Hanura Rio Remota menerima penghargaan Desa Percontohan program Desa Antikorupsi

MOMENTUM, Gedongtataan--Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran berhasil meraih nilai 92,75 dengan predikat istimewa program Desa Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Atas hasil tersebut, Desa Hanura terpilih sebagai desa percontohan program Desa Antikorupsi mewakili kawasan Sumatera Bagian Selatan: Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan Provinsi Bangkabelintung.

Piagam penghargaan program Desa Antikorupsi itu diserahkan langsung kepada Kepala Desa Hanura Rio Remota  didampungu Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29-11-2022). 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, perolehan nilai tersebut merupakan hasil rekap dari seluruh tahapan penilaian yang dilakukan KPK di Desa Hanura, beberapa waktu lalu.

"Ada 18 sub indikator yang dipenuhi dalam penilaian program Desa Antikorupsi ini yang tergabung dalam lima indikator atau komponen. Alhamdulillah semua telah kita penuhi ,sesuai hasil verifikasi dan sudah siapkan fisiknya hingga update ke website desa dan medsos desa," kata Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Menurut bupati, penilaian program desa antikorupsi itu dilakukan pada sepuluh desa se-Indonesia yang menjadi percontohan penerapan program tersebut.

"Semoga keberhasilan Desa Hanura menjadi percontohan Program Desa Antikorupsi ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pesawaran," harapnya.

Kepala Desa Hanura Rio Remota mengatakan, keberhasilan dalam peniliaian program Dean Antikorupsi itu, tidak lepas dari peran serta seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat.

"Proses penilaianya selama dua bulan, dengan lima indikator,  meliputi: penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal," kata Rio Remota.

Selanjutnya, kelima indikator  tersebut terbagi lagi menjadi 18 sub indikator. "Untuk penilaian sub indikator bentuknya berupa  presentasi yang dilanjutkan tanya jawab. Kemudian pengecekan dokumen fisik,  peninjauan  ke lokasi yang dipilih langsung oleh KPK., Setelah itu, baru dilakukan akumulasi penilaian," jelasnya.(**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com