Sidang Dugaan Suap Unila, Karomani Sebut Zulhas Titip Calon Mahasiswa

Tanggal 30 Nov 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 1282 Views
Rektor non-aktif Unila Prof. Karomani saat menjadi saksi pada sidang lanjutan Andi Desfiandi

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, ikut terseret dalam sidang lanjutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

Hal itu disampaikan Rektor non-aktif Unila Prof. Karomani melalui kesaksiannya, pada sidang lanjutan Terdakwa Andi Desfiandi, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (30-11-2022).

Berdasarkan fakta persidangan, Karomani menyebutkan bahwa Zulkifli Hasan (Zulhas) menitipkan ZAG, satu calon mahasiswa agar diterima di Fakultas Kedokteran Unila.

Menurut dia, ZAG merupakan kolega Zulhas yang dititipkan melalui Ary Meizary Alfian, adik terdakwa Andi Desfiandi.

"Saya diberitahu Ary, ini ada titipan Pak Zulkifli (Zulhas, red) tolong dibantu," kata Karomani melalui kesaksiannya.

Selain itu, Ary juga sempat menunjukkan bukti tangkapan layar (screenshot), berupa percakapan antara Zulhas bersama adik Andi Desfiandi tersebut.

"Asalkan sesuai SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) dan nilai passing grade (batas nilai minimal) di atas 500, nanti dibantu," jelasnya.

Meski demikian, Karomani mengklaim tidak mengetahui jumlah uang titipan yang diberikan, usai calon mahasiswa itu dinyatakan lulus.

"Soal jumlah uang, tidak tahu karena saya tidak pernah membicarakan uang," klaimnya.

Sementara, saat dikonfirmasi usai persidangan, Ary enggan berkomentar terkait hal tersebut.

"Nanti yang pasti saya makan dulu. Nanti pasti akan saya sampaikan di persidangan," kata Ary. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan SPPG Da ...

MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengendus dugaan keterlibat ...


Kejagung Minta BGN Segera Salurkan Motor List ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Giz ...


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


Gelapkan 19 Ton Kopi, Pasutri Dibekuk Polisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pelarian pasangan suami istri yang di ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com