Sewa Lahan Kotabaru, Pemprov Telah Terima PAD Rp160 Juta

Tanggal 13 Des 2022 - Laporan Agung DW - 552 Views
Petani penggarap lahan di Kotabaru Lampung Selatan

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebagian penggarap lahan di Kotabaru Lampung Selatan mulai membayar sewa kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Hingga saat ini sudah ada 50an hektare yang telah disewa masyarakat dengan total pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp160.888.500.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada BPKAD Lampung Meydiandra saat diwawancarai, Selasa (13-12-2022).

"Sudah ada yang mulai membayar sewa. Tapi belum semua, baru sekitar 50an hektare dengan uang yang masuk Rp160 juta," kata Meydi.

Meski demikian, dia menyebutkan, ada sekitar 150an hektare lahan lagi yang sedang dalam proses pembayaran.

"Semuanya yang sudah mengajukan 200hektare. Yang 150 hektare masih kita tunggu setorannya," jelasnya.

Menurut dia, proses pembayaran sewa lahan tersebut sempat terhambat lantaran adanya penolakan dari penggarap. "Ya kemarin sempat ada yang demo, jadi agak terganggu," ujarnya.

Padahal, dia menyebutkan, Pemprov Lampung telah memberikan harga yang cukup murah, hanya Rp3 juta perhektare. 

Dia menjelaskan, penerapan sistem sewa tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD. Sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Tentunya ini didukung dengan SK Gubernur Lampung, harapannya agar PAD kita bisa meningkatkan," tuturnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Bupati Pringsewu Ground Breaking Preservasi R ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melakuk ...


Polda Selidiki Pemotongan Honor Karyawan Peru ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian daerah (Polda) Lampung dikaba ...


Pemkab Lampung Barat Lantik 23 Pegawai Fungsi ...

MOMENTUM, Balikbukit -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembal ...


Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar