DPRD Pringsewu Rapat Paripurna Tiga Agenda

Tanggal 19 Des 2022 - Laporan - 333 Views
Ketua DPR Pringsewu Suherman menandatangani berita acara rapat paripurna pengumuman dan penetapan usulan pemberhentian wakil ketua l DPRD sekaligus penetapan usul calon penggantinya

MOMENTUM, Pringsewu--DPRD Kabupaten Pringsewu mengelar rapat taripurna tiga agenda: pengumuman dan penetapan usulan pemberhentian wakil ketua l DPRD sekaligus penetapan usul calon pengganti wakil ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu masa jabatan 2019-2024. Lalu, penyampaian raperda tentang rencana tata ruang wilayah dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Senin (19-12-2022).

Rapat paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua II Yurizal itu langsung dihadiri Penjabat Bupati  Adi Erlansyah beserta jajaran pemkab dan forkopimda setempat.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Pringsewu Suherman menyampaikan terkait pengumuman dan penetapan usulan pemberhentian Wakil Ketua I DPRD setempat, sekaligus  pengumuman penetapan usulan calon penggantinya. Usulan pemberhentian dan penetapan usulan calon pengganti Wakil Ketua I DPRD Pringsewu itu  berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Pringsewu Nomor: 01 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD .

"Sesuai ketentuan pasal 38 peraturan DPRD Kabupaten Prignsewu, saya sebagai pimpinan DPRD  melaporkan dalam rapat paripurna usulan pemberhentian Wakil Ketua I DPRD Pringsewu atas nama Mastuah yang akan saya sampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Pringsewu," kata  Suherman.

Selanjutnya, merujuk pasal 40 peraturan DPRD, maka juga diumumkan calon pengganti Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu sesuai surat Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pringsewu Nomor : 092/ DPC-18.10/ 01/ XI/ 2022 tanggal 25 November 2022.

"Perihal pengajuan pergantian Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu yakni Maulana M Lahudin untuk ditindaklanjuti sebagai mana mestinya," terangnya. 

Usai itu,  Sekretaris DPRD  Pringsewu Relawan membacakan rancangan keputusan DPRD dan berita acara tentang usulan pemberhentian dan pengganti Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu masa jabatan 2019-2024.

Rancangan itu disetujui seluruh anggota DPRD Pringsewu dan berlanjut pada penandatangan keputusan dan berita acara oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu Yurizal disaksikan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com