Adipati Serahkan Penghargaan Kepada 118 Kakam

Tanggal 19 Des 2022 - Laporan Novitasari - 525 Views
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyerahkan piagam penghargaan kepada 118 Kakam yang habis masa jabatan pada 14 Desember 2022

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan memberikan piagam penghargaan kepada 118 kepala kampung yang habis masa jabatanya pada 14 Desember 2022. Piagam penghargaan itu secara simbolis diserahkan Bupati Raden Adipati Surya di gedung serba guna kantor pemkab setempat, Senin (19-12-2022).

 "Penghargaan ini, bentuk apresiasi sekaligus apresiasi atas pengabdian dan loyalitas para  kepala kampung selama melaksanakan tugas pokok dan kewajiban sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat," kata bupati.

Bupati juga meminta, para kepala kampung yang telah habis masa jabatanya dapat menjadi contoh sekaligus teladan bagi masyarakat dalam berperan aktif mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Waykanan.  

"Para kepala kampung yang akan kembali mencalonkan diri, hendaknya bisa berpolitik secara sehat, tidak menjatuhkan lawan dan tetap jaga ketertiban dan keamanan di kampung masing masing," imbaunya.

Pemkab Waykanan akan menggelar pemilihan kepala kampung serentak  pada 23 Mei tahun 2023 mendatang. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Personel Gabungan TNI/Polri Siaga di DPRD Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah personel gabungan dari TNI/Polr ...


Doa Bersama Jelang Demo, Gubernur Harapkan Ak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Raperda APBD 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Pro ...


Bakal Diresmikan 12 September, Sekdaprov Tinj ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marin ...