Adipati Serahkan Penghargaan Kepada 118 Kakam

Tanggal 19 Des 2022 - Laporan Novitasari - 365 Views
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyerahkan piagam penghargaan kepada 118 Kakam yang habis masa jabatan pada 14 Desember 2022

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan memberikan piagam penghargaan kepada 118 kepala kampung yang habis masa jabatanya pada 14 Desember 2022. Piagam penghargaan itu secara simbolis diserahkan Bupati Raden Adipati Surya di gedung serba guna kantor pemkab setempat, Senin (19-12-2022).

 "Penghargaan ini, bentuk apresiasi sekaligus apresiasi atas pengabdian dan loyalitas para  kepala kampung selama melaksanakan tugas pokok dan kewajiban sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat," kata bupati.

Bupati juga meminta, para kepala kampung yang telah habis masa jabatanya dapat menjadi contoh sekaligus teladan bagi masyarakat dalam berperan aktif mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Waykanan.  

"Para kepala kampung yang akan kembali mencalonkan diri, hendaknya bisa berpolitik secara sehat, tidak menjatuhkan lawan dan tetap jaga ketertiban dan keamanan di kampung masing masing," imbaunya.

Pemkab Waykanan akan menggelar pemilihan kepala kampung serentak  pada 23 Mei tahun 2023 mendatang. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com