MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan memberikan piagam penghargaan kepada 118 kepala kampung yang habis masa jabatanya pada 14 Desember 2022. Piagam penghargaan itu secara simbolis diserahkan Bupati Raden Adipati Surya di gedung serba guna kantor pemkab setempat, Senin (19-12-2022).
"Penghargaan ini, bentuk apresiasi sekaligus apresiasi atas pengabdian dan loyalitas para kepala kampung selama melaksanakan tugas pokok dan kewajiban sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat," kata bupati.
Bupati juga meminta, para kepala kampung yang telah habis masa jabatanya dapat menjadi contoh sekaligus teladan bagi masyarakat dalam berperan aktif mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Waykanan.
"Para kepala kampung yang akan kembali mencalonkan diri, hendaknya bisa berpolitik secara sehat, tidak menjatuhkan lawan dan tetap jaga ketertiban dan keamanan di kampung masing masing," imbaunya.
Pemkab Waykanan akan menggelar pemilihan kepala kampung serentak pada 23 Mei tahun 2023 mendatang. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com