Desa Hanura Terima Penghargaan KI Lampung

Tanggal 20 Des 2022 - Laporan Rifat Arif - 525 Views
Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa bersama Kepala Desa Hanura Rio Remota

MOMENTUM, Bandarlampung--Desa Hanura,Kecamatan Telukpanda, Kabupaten Pesawaran, kembali mendapat penghargaan. Kali ini dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung. Penghargaan dengan kategori Peduli Keterbukaan Informasi Publik itu diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto kepada Kepala Desa Hanura Rio Remota. Penyerahan penghargaan berlangsung di Swiss Belhotel Bandarlampung, Selasa (20-12-2022). 

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa mengatakan, penetepan Desa Hanura sebagai desa percontohan antikorupsi mewakili Pulau Sumatera, menjadi salah satu dasar KI Lampung memberikan penghargaan  tersebut.

"Semoga pencapaian Desa Hanura ini menjadi motivasi desa-desa lain di Pesawaran untuk lebih mengoptimalkan penerapan konsep dan sistem keterbukaan informasi publik," harapnya.

Dia juga menyebut, Pemkab Pesawaran terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah desa agar lebih memaksimalkan penerapan  keterbukaan informasi dalam berbagai bidang. Terutama terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa.

"Dana Desa yang  digelontorkan pemerintah pusat itu memang  untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, realisasi pelaksanaan program dana desa harus transparan yang menjadi salah satu bentuk penerapan keterbukaan informasi publik," terangnya.   

Kepala Desa Hanura Rio Remota mengatakan, penghargaan tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat dalam memaksimalkan penerapan keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi program pembangunan itu sangat penting, agar masyarakat bisa memberikan masukan positif terkait, sekaligus kontrol terhadap jalanya program  pembangunan. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi seluruh elemen di Desa Hanura dalam melaksanakan program pembangunan secara transparan sesuai aturan yang berlaku," kata Rio.  (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


Tujuh Tungku Peleburan PT San Xiong Tidak Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


Warga Kalirejo Protes Soal Jalan Rusak, Dinas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirej ...


Moeldoko dan Mercu Bio-Tech Malaysia Berkunju ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com