KPU Lampung Tengah Diadukan Peserta Tes Calon Anggota PPK ke Bawaslu

Tanggal 23 Des 2022 - Laporan Agus Setiawan. - 891 Views
Hengky Saputra melaporkan KPU Lampung Tengah ke Bawaslu setempat.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diadukan peserta tes anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), Hengky Saputra ke Badan Pengawasi Pemilu (Bawaslu) Lamteng.

Didampingi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Tengah, Sudirman Hasanudin yang juga sebagai saksi, Hengky mendatangi Bawaslu pada Kamis, 22 Desember 2022.

Hengky melaporkan KPU atas dugaan proses penerimaan dan penetapan anggota PPK Gunungsugih oleh KPU tidak sesuai dengan nilai akumulasi tertinggi dari hasil semua tes yang dijalani peserta calon PPK.

Kordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampun Tengah, Yuli Efendi, mengatakan, Bawaslu memiliki kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk menerima, memeriksa dan memutuskan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu dan prosedur tersebut harus dilakukan.

"Bawaslu akan memproses apakah yang dilaporkan tersebut masuk atau tidaknya dalam katagori pelanggaran,  itu kita lihat nanti dalam proses pembahasan di Bawaslu dan hasilnya sesegera mungkin akan diberitahu atau diinformasikan," ucap Yuli. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Komisi III DPRD Lamteng Ingatkan OPD: Proyek ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah m ...


PAN Bandarlampung Siap Jadi “Rumah Besar” ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua DPD PAN Kota Bandarlampung, Firm ...


Aklamasi, Putra Jaya Umar Pimpin Golkar Tubab ...

MOMENTUM, Panaragan -- Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, Putra ...


Zulhas Singgung Kekalahan PAN, Pelantikan DPD ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua Umum Zulkifli Hasan secara terbu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com