MOMENTUM, Bandarlampung-- Perumusan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditarget selesai pada akhir Januari 2023.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sedang memproses aturan yang berkaitan dengan penataan Dapil. Baik untuk anggota DPR RI dan anggota DPRD Provinsi.
Sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi KPU kewenangan penuh mengatur dapil untuk DPR RI dan DPRD Provinsi.
Putusan itu tertuang dalam Nomor 80/PUU-XX/2022 perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dibacakan pada 20 Desember lalu.
Komisioner KPU RI Divisi Bidang Teknis Penyelenggaraan Idham Holik mengatakan, KPU harus segera menyelesaikan perumusan Dapil karena merupakan amanah langsung dari MK.
"Penataan Dapil untuk anggota DPR dan DPD provinsi dipastikan selesai, sebelum masa pendaftaran bakal calon oleh parpol yang dijadwalkan mulai pada tanggal 24 April 2023 nanti," kata Idham, Selasa (2-3-2023).
Dia mengungkapkan, MK memberikan waktu kepada KPU RI untuk segera menyelesaikan Peraturan KPU tentang dapil sebelum pelaksanaan tahapan pencalonan anggota DPD yang akan berjalan di tiga bulan pertama pada tahun ini.
"Oleh karena itu, kami akan berupaya secara maksimal untuk menyelesaikan perumusan pada akhir Januari ini sesuai dengan pembahasan di rapat internal KPU," jelasnya.
Dia menyampaikan, KPU membuka ruang seluas-luasnya dengan banyak pemangku kepentingan dan melibatkan banyak pihak serta didampingi sejumlah tim ahli dalam perumusan Dapil.
"Kami membuka ruang seluas-luasnya dalam perumusan ini bagi stakeholder Pemilu. Tidak hanya bagi aktivis Pemilu dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tapi rekan jurnalis juga kami libatkan," ujarnya.
Sementara, Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto Ahmad mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari KPU RI terkait penataan Dapil di Provinsi Lampung untuk Pemilu 2024.
"Apakah ada perubahan atau tidaknya untuk Dapil di Lampung, kami masih menunggu kebijakan dari pusat," ucap Ismanto.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com