Dinas Perlindungan Anak Mesuji Dalami Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung

Tanggal 04 Jan 2023 - Laporan Arifin. - 500 Views
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji bersama aparatur desa di daerah Kecamatan Tanjungraya dalami kasus pencabulan anak oleh ayah kandung.

MOMENTUM, Tanjungraya -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji mendalami kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya di wilayah Kecamatan Tanjungraya, Mesuji.

Untuk mengetahui kebekaran kasus yang terjadi pada November 2022 itu, Kadis PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanthi H bersama sejumlah stafnya mendatangi kediaman kepala desa tempat tinggal korban di wilayah Tanjungraya.

"Kasus kekerasan seksual, baik Kades atau siapapun tidak bisa mendamaikan dengan tujuan membebaskan pelaku dari jeratan hukum," katanya, Selasa (3-1-2023).

Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan segenap elemen masyarakat.

"Kekerasan seksual terhadap anak bukan delik aduan. Artinya bahwa pelaporan kasus tidak harus dilakukan oleh korban/orang yang dirugikan, akan tetapi bisa dilakukan oleh siapa saja yang mengetahui terjadinya kasus ini," tegasnya.

Sementara kepala desa tempat tinggal korban, Kintoko menjelaskan, peristiwa pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya itu terjadi pada awal Nopember 2022.

Korban yang saat itu sedang giat menimba ilmu dibangku SMA dan rajin mengaji. Pencabulan yang dilakukan pria berinisial SM (47), terjadi saat korban bersama adiknya berada di rumah.

Setelah kabar itu beredar di masyarakat pada Desember 2022 , SM dimintai keterangan oleh pengasuh pondok pesantren di desa tersebut. Namun, SM bungkam. Kemudian kami menghadirkan anaknya yang menjadi korban pencabulan. Akhirnya pelaku atau ayah korban mengakui perbuatannya karena khilaf," katanya.

Keesokan harinya, kata dia, SM membawa kabur korban pencabulan dan adiknya keluar rumah. Kabarnya, anak korban dipindah sekolah di pondok pesantren di daerah Lampung Timur.

"Kami siap mendampingi keluarga korban melaporkan kasus pencabulan ke ranah hukum, supaya memberikan efek jera kepada pelaku", tandasnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Gagalkan Aksi Curanmor, Kapolresta Bandarlamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdu ...


IWO Lampung Dukung Kepolisian Perangi Hoax Je ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi La ...


Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelaj ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com