MOMENTUM, Sidomulyo--Pekhwatin Punyimbang Adat Lampung Marga Katibung memberikan adok atau gelar adat kehormatan Pangiran Nata Marga kepada Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto. Sedangkan Ketua TP PKK Lamsel Winarni Nanang Ermato diberi adok Pengiran Ibu Pertiwi.
Pemberian gelar adat tersebut berlangsung setelah Nanang menghukuhkan Dewan Pengurus Pekhwatin Punyimbang Adat Lampung Marga Katibung (PEKHEPAL) periode 2021-2025. Dengan Ketua Umum Abu Bakri gelar Sultan Pembina Marga.
Pengukuhan kepengurusan PEKHEPAL tersebut berlangsung di Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Kamis (5-1-2023).
Prosesi awali dengan arak-arakan Pekhwatin Punyimbang Adat Lampung Marga Katibung. Dilanjutkan pagelaran tari sigeh pengunten sebagai sambutan kehormatan kepada seluruh tamu undangan.
Pekhwatin Punyimbang Adat Lampung Marga Katibung meliputi enam kecamatan yang merupakan pecahan dari Kecamatan Katibung.: Waypanji, Merbaumataram, Sidomulyo, Candipuro dan Kecamatan Waysulan.
Nanang mengucapkan terima kasih kepada Punyimbang Adat Lampung Marga Katibung yang telah memberikan adok kehormatan kepadanya dan istri.
“Ini merupakan acara yang bersejarah bagi diri saya maupun istri. Kami terharu dan bersyukur bisa diberikan gelar serta diterima menjadi keluarga besar Marga Ketibung,” ucapnya.
Pemberian adok/gelar ini menjadi suatu dukungan dan semangat dalam menjalankan suatu sistem pemerintahan ke depan yang lebih baik.
“Sekali lagi saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih. Saya berharap dengan gelar yang diberikan dapat menjadi dukungan bagi saya selaku kepala daerah menjalankan pemerintahan," tambahnya.
Selanjutnya, Nanang meminta seluruh keluarga Punyimbang Adat Lampung Marga Katibung untuk bergotong-royong dan bersatu mencurahkan kepedulian demi kelancaran pembangunan.
“Dengan kekeluargaan yang telah terjalin ini, mari kita sama-sama mencurahkan segala kemampuan dan kepedulian kita untuk kelangsungan pembangunan di Lampung Selatan,” katanya. (*)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com