Harianmomentum.com--Mahkamah Agung (MA) menyatakan sebanyak 1.607 peserta lulus
seleksi calon hakim 2017.
"Untuk tahun anggaran
2017 ini kami umumkan sebanyak 1.607 peserta dinyatakan lulus," ujar
Sekretaris MA Acmad Setyo Pudjoharsoyo di Gedung MA, Jakarta, Jumat (3/11).
Dia menjelaskan, sebelumnya sebanyak 1.684 peserta dinyatakan
lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB), namun
77 peserta digugurkan karena beberapa hal.
"Misalnya ada yang masih berstatus PNS, kemudian ada
yang tidak dapat membaca kitab dari peserta untuk peradilan agama, dan ada yang
tidak mengikuti seluruhnya atau sebagian seleksi kompetisi bidang atau
SKB," jelas Pudjo.
Seluruh peserta yang dinyatakan lulus diimbau segera
melakukan registrasi ulang dengan menyerahkan dokumen yang diperlukan, paling
lambat 20 November.
Peserta yang lulus akan menjalani pendidikan pra jabatan
selama enam bulan sebelum mengikuti pendidikan calon hakim selama dua tahun.
Setelah menyelesaikan pendidikan calon hakim dan ditetapkan secara sah sebagai
hakim yang boleh mengadili perkara, para hakim baru akan ditempatkan di 808
pengadilan di seluruh Indonesia.
Jumlah pelamar dari seleksi calon hakim sendiri mencapai
30.716 orang, sedangkan MA memilliki kuota 1.600 calon hakim untuk tahun
anggaran 2017. (rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com