MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menerima penghargaan kinerja penerimaan pajak tahun 2022 dari Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung Kepala KPP Pratama Kotabumi Nurdin Edwin kepada Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina, Rabu (11-1-2023).
Nurdin mengatakan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penerimaan pajak yang dilakukan Pemkab Tubaba selama tahun 2022. Penerimaan pajak di Kabupaten Tubaba pada tahun 2022 mencapai 134,93 persen atau Rp46 miliar.
"Pecapaian penerimaan pajak di Kabupaten Tulangbawang Barat itu di atas rata-rata nasional. Kemudian kinerja kepatuhan kita dalam penyampaian SPT Tahunan juga mencapai 113,80 persen atau peringkat keempat," kata Nurdin.
Pj Bupati Tubaba Zaidirina menyampaikan terimakasih kepada DJP KPP Pratama Kotabumi yang telah memberikan penghargaan tersebut. Menurut pj bupati, penghargaan tersebut adalah bukti, sekaligus motivasi bagi jajaran pemkab setempat untuk terus memperkuat komitmen meningkatkan pencapaian pajak di tahun-tahun mendatang.
“Perlu komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh jajaran pemkab untuk mencapai indikator-indikator pencapaian kinerja penerimaan pajak. Alhamdulillah kami mendapatkan apresiasi. Ini tentu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Tulangbawang Barat untuk terus meningkatkan pencapaian pajak di tahun-tahun mendatang," kata Zaidirina.
Selain kerja keras jajaran pemkab dan elemen terkait, keberhasilan pencapai pajak itu adalah buah kreativitas dan inovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan pajak kepada masyarakat.
"Di Kabupaten Tulangbawang Barat ini, pembayaran pajak bisa dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa.(BUMDes). Pelibatan BUMDes dalam pelayanan pembayaran pajak ini adalah salah satu bentuk penerapan program smart village," terangnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com