Pisang Goreng Beracun, Polisi: Ada Temuan Zat Kimia Berbahaya

Tanggal 25 Jan 2023 - Laporan Agus Setiawan - 407 Views
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas.

MOMENTUM, Gunungsugih--Polisi menyebut ada kandungan zat kimia berbahaya pada sisa pisang goreng dan alat masak yang diduga menjadi penyebab keracunan hingga menyebabkan meninggalnya pasangan lanjut usia (lansia) Tayem (75) dan Dikin (80) di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, hasil laboratorium merupakan uji kandungan zat kimia pada barang bukti. "Jenis barang bukti yang diuji kandungan zat kimianya adalah sisa pisang goreng serta alat masak dan bahan yang digunakan lainnya," kata dia, Rabu (25-1-2023).

Barang bukti yang diduga menjadi penyebab tewasnya pasangan kakek nenek serta seorang pentaziah tersebut telah diamankan oleh tim Inafis pada saat olah TKP, Selasa (17-1-2023).

“Ada dua zat kimia yang diduga sumber racun, hal itu didapat dari uji sampel,” ujarnya.

AKP Edi Qorinas menegaskan uji sampel yang dilakukan di Lampung tidak menunjukkan hasil jenis zat secara spesifik. Namun hanya menunjukkan adanya zat kimia, tidak biasa terdapat pada alat bukti yang diduga racun.

“Lab di Lampung punya standar konsentrasi zat, jika jumlahnya dibawah standar maka tidak terbaca,” kata Kasat.

Kasat Reskrim mengatakan, untuk mendapatkan dan memastikan zat yang menyebabkan 3 orang tewas tersebut, Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan ke Palembang, Sumatera Selatan.

Karena itu Kasat Reskrim dan jajaran menyatakan, berangkat menuju Palembang untuk uji ulang barang bukti secara forensik agat mendapatkan hasil yang pasti.

Dalam melakukan penyelidikan penyebab tewasnya kakek nenek di Kecamatan Punggur yang diduga akibat keracunan pisang goreng tersebut polisi menerapkan Scientific Crime Investigation (SCI). Hal itu dilakukan agar mendapat hasil valid benar tidaknya ada racun. Jika memang ada zat yang menyebabkan kematian bisa diketahui jenis apa racunya, berikut dengan konsentrasi racun tersebut (jika memang ada).

Meskipun sebelumnya sambung AKP Edi Qorinas pihak RSAY telah memvonis penyebab tewasnya 3 dari 7 korban karena keracunan, namun uji lab harus dilakukan.

“Karena, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detail jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian itu,” katanya.

Jika hasil lab di Palembang nanti sudah diketahui jenisnya, maka akan memudahkan dalam penyelidikan lanjutan sekalihus melakukan upaya penyelidikan dengan mematahkan segala asumsi dengan bukti dan data yang jelas. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com