Dua Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk

Tanggal 29 Jan 2023 - Laporan Agus Setiawan - 387 Views
Dua tersangka kasus pencurian dengan modus bobol rumah di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Dua spesialis pembobol rumah di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah berhasil dibekuk.

Para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bermodus mencongkel pintu belakang rumah menggunakan linggis, pencatut dan penjepit besi itu digulung Tekab 308 Presisi Polsek Seputihsurabaya, Jumat (27-1-2023).

Kapolsek Seputih Surabaya IPTU Y Budi Santoso mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Minggu (29-1), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku yakni SS (61) warga Dusun VI, Kampung Gayabaru II Kecamatan Seputihsurabaya Lampung Tengah (residivis curanmor tahun 2019, di Polsek Seputih Surabaya, vonis 17 bulan). Lalu, IH (32), warga Dusun VII, Kampung Gayabaru V Kecamatan Bandarsurabaya Lampung Tengah.

"Keduanya diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan dirumah korban Kholek Kurniawan (44) warga Dusun VII, Kampung Srimulyajaya Kecamatan Seputih Surabaya Lampung Tengah, Selasa (171) sekitar pukul 03.00 WIB," ujar dia.

Dari rumah korban para pelaku berhasil menggondol 2 Unit Motor Honda Beat Street, dengan rincian, satu unit motor Honda Beat Street, warna Hitam, bernomor polisi B 4658 FTT. Satu Unit Motor Honda Beat Street, Warna Putih, Nomor Polisi B 4925 FJM, serta seekor burung Kacer.

“Kedua pelaku masuk melalui pintu belakang dengan terlebih dahulu merusak pintu menggunakan linggis, catut dan penjepit besi,” pungkas dia.

Setelah pintu terbuka kedua maling tersebut langsung masuk keruang keluarga dan dengan leluasa menjarah 2 motor dan seekor burung kacer.

Korban terbangun melihat dua unit motornya hilang dan satu ekor burung kacer juga ikut dibawa maling, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Seputih Surabaya.

Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengumpulkan berbagai keterangan dan saksi-saksi.

“Dari hasil olah TKP, kami mendapatkan perunjuk dan berhasil mengidentifikasi indentitas para pelaku, ” ujarnya.

Setelah beberapa hari diikuti dan dincar polisi, keduanya berhasil ditangkap team Tekab 308 Presisi Polsek Seputihsurabaya.

Petugas pertama kali meringkus IH di Kampung Gayabaru V. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku saat melakukan pencurian dirumah korban Kholek bersama dengan persangka SS.

“Saat itu SS langsung kami buru, dan berhasil kami tangkap, ” tegasnya.

Selain berhasil mengamankan dua orang pelaku curat, polisi juga berhasil menyita 1 Unit Motor Honda Beat Street, warna Hitam (Milik Korban). 1 Unit Motor Honda Beat Street, Warna Putih, (Milik Korban) dan unit Motor Honda Revo, warna merah hitam. (Milik Tersangka). 1 pcs linggis 1 catut / penjepit besi, 1 (kunci leter T).

“Saat ini kedua pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut, ” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPIdana, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat/Curanmor), diancam dengan hukuman 7 tahun penjara. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisas ...

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang t ...


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com