Waduh, Karomani Minta Wartawan Cermat Tulis Berita Soal Kasusnya

Tanggal 31 Jan 2023 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 984 Views
Prof. Karomani (baju putih), terdakwa dugaan penerima suap mahasiswa baru Unila saat mengikuti persidangan di PN Tanjungkarang

MOMENTUM, Bandarlampung--Prof. Karomani, terdakwa dugaan penerima suap mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) meminta wartawan melihat persidangan.

Hal itu disampaikan Karomani, sebelum memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (31-1-2023).

Menurut dia, semua pihak agar mengikuti proses persidangan yang menjeratnya, guna mengetahui kasus tersebut termasuk perkara suap, infak atau bahkan gratifikasi. Hingga majelis hakim memutuskan kasus itu.

"Apakah kasus ini suap, apakah infak, apakah gratifikasi," ujar Karomani kepada sejumlah awak media.

Sehingga, para wartawan tidak serta-merta menulis berita dari perkara yang menjeratnya tersebut, sebagai kasus suap.

"Jadi tidak benar itu. Harus melihat persidangan, jangan belum apa-apa sudah ditulis suap," klaimnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar