MOMENTUM, Krui--Kapolda Lampung Irjen Pol.Akhmad Wiyagus meresmikan Makopolres Sementara Pesisir Barat (Pesibar), di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (1-2-2023).
Kapolda mengatakan,pembentukan polres sementara itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1138/VII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.
"Berdasarkan surat tersebut Polda Lampung melakukan pengembangan Polres Pesisir Barat dan pada tanggal 25 Januari 2023 telah dilakukan pergeseran personel dan penyerahan peralatan kepolisian kepada Polres Pesisir Barat," kata kapolda.
Kapolres berharap, pembetukan Polres Pesibar merupakan salah satu bentuk nyata realisasi program prioritas Kapolri yaitu transformasi menuju Polri yang presisi.
"Pembentuk Polres ini untuk lebih mengefektifkanj tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sertap penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat," terangnya.
Hal senada disampaikan Bupati Pesibar Agus Istiqlal. Dia berharap, dengan terbentuknya polres, situasi kamtibmas di Kabupaten Pesibar akan semakin kondusif.
"Bukan hanya situasi kamtibmas yang kita harapkan akan semakin kondusif, tapi juga pelayanan masyarakat di bidang penegakan hukum akan semakin optimal dan efektif," harapnya.
Usai peresmian Polres, kapolda didampingi bupati meninjau lokasi lahan untuk pembangunan Mako Polres setempat, di Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com