Alokasi Jumlah Kursi DPRD Lampung Tetap 85

Tanggal 07 Feb 2023 - Laporan Glenn KS - 516 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Wacana pengurangan jumlah kursi DPRD Provinsi Lampung yang akan berkurang menjadi 75 dipastikan tidak terjadi.

Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah alokasi kursi yang sebelumnya dijadwalkan pada 9 Februari 2023, diumumkan lebih awal oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Jumlah kursi untuk DPRD Lampung  tetap 85 kursi.

Pada PKPU yang baru saja diresmikan tersebut, KPU RI menyatakan tidak ada perubahan jumlah alokasi kursi untuk Provinsi Lampung pada Pemilihan Umum 2024.

Jumlah alokasi 85 kursi di Lampung, rinciannya Dapil Lampung 1 meliputi Kota Bandarlampung memiliki 11 kursi, Dapil Lampung 2 meliputi Lampung Selatan memiliki 10 kursi, Dapil Lampung 3 meliputi Pesawaran, Pringsewu, Kota Metro dengan 11 kursi.

Selanjutnya, Dapil Lampung 4 meliputi Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat memiliki 10 kursi, lalu Dapil Lampung 5 meliputi Waykanan dan Lampung Utara memiliki 11 kursi, Dapil Lampung 6 meliputi Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat memiliki 10 kursi.

Kemudian, Dapil Lampung 7 meliputi Lampung Tengah memiliki 12 kursi dan Dapil Lampung 8 meliputi Lampung Timur dengan alokasi 10 kursi. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com