Sidang Kasus Suap Unila, Herman HN dan Anggota DPRD Nasdem Mangkir

Tanggal 16 Feb 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 861 Views
Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Foto.Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Nasdem Mardiana, mantan Walikota Bandarlampung Herman HN dan ajudannya, Yayan Saputra mangkir jadi saksi sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (16-2-2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Prasetya Raharja mengatakan, pihaknya memanggil enam saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Rektor Unila, Prof Karomani, mantan Wakil Rektor I Unila Heryandi, dan mantan Ketua Senat Unila M. Basri.

Namun, Agus mengatakan, ketiga saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun. "Kami akan minta Majelis Hakim agar memanggil paksa, apabila tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan mereka tak juga hadir," kata Agus.

Sementara tiga saksi lainnya lainnya yang memenuhi panggilan Jaksa dan menjadi saksi dalam persidangan tersebut: Anggota DPRD Tulangbawang Barat dari Fraksi Hanura, Marzani dan dua ibu rumah tangga, Aneta, dan Ema Esriani. (***)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pelajar 16 Tahun Bersama Pria di Kamar Kos di ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun ...


Muncul Titik Api Baru, Gubernur Pastikan Keba ...

MOMENTUM, Brajaselebah--Titik api kembali muncul di area ladang a ...


Gara-Gara Anak Main Korek Api, Ruang Mengaji ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebiasaan bermain korek api berujung keb ...


WNA Australia Meninggal Saat Berselancar di P ...

MOMENTUM, Pesisir Selatan -- Warga negara Australia, Kim Jonathan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com