Sidang Kasus Suap Unila, Herman HN dan Anggota DPRD Nasdem Mangkir

Tanggal 16 Feb 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 830 Views
Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Foto.Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Nasdem Mardiana, mantan Walikota Bandarlampung Herman HN dan ajudannya, Yayan Saputra mangkir jadi saksi sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (16-2-2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Prasetya Raharja mengatakan, pihaknya memanggil enam saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Rektor Unila, Prof Karomani, mantan Wakil Rektor I Unila Heryandi, dan mantan Ketua Senat Unila M. Basri.

Namun, Agus mengatakan, ketiga saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun. "Kami akan minta Majelis Hakim agar memanggil paksa, apabila tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan mereka tak juga hadir," kata Agus.

Sementara tiga saksi lainnya lainnya yang memenuhi panggilan Jaksa dan menjadi saksi dalam persidangan tersebut: Anggota DPRD Tulangbawang Barat dari Fraksi Hanura, Marzani dan dua ibu rumah tangga, Aneta, dan Ema Esriani. (***)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Anak Usaha Paramount Akui Transaksi Tanah den ...

MOMENTUM, Tangerang--PT Cita Karya Manunggal Pratama (CKMP), anak ...


Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan SPPG Da ...

MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengendus dugaan keterlibat ...


Kejagung Minta BGN Segera Salurkan Motor List ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Giz ...


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com