Bakal Caleg PDIP Diminta Tak Persoalkan Nomor Urut

Tanggal 17 Feb 2023 - Laporan Glenn KS. - 739 Views
Asssment Bacaleg PDI Perjuangan Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung meminta kepada para bakal calon legislatif atau bacaleg tidak mempermasalahkan nomor urut yang digunakan pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono mengungkapkan hal itu terkait dengan rencana kunjungan DPP PDI Perjuangan ke Lampung akhir Februari hingga awal Maret untuk membahas permasalahan bacaleg.

DPD dan DPC PDI Perjuangan se-Lampung menggelar assessment bagi bacaleg yang mendaftarkan diri ke PDIP pada 17 - 18 Februari 2023.

Baca Juga: Pileg 2024, Golkar Bandarlampung Targetkan 10 Kursi DPRD

“Untuk finalisasinya, sementara ini antara 27 Februari dan 5 Maret. Nanti ada tim dari pusat yang datang ke Lampung untuk mendiskusikan masalah ini. Untuk teman-teman bacaleg saya minta sabar menunggu keputusan partai mengenai nomor urut yang akan diberikan,” kata Sutono pada Jumat 17 Februari 2023.

Sutono berharap, kepada bacaleg kabupaten/kota maupun provinsi untuk tidak mempermasalahkan mengenai nomor urut yang nantinya ditetapkan.

Dia juga meminta kepada para kader untuk tidak lupa turun menemui rakyat sekaligus melakukan konsolidasi untuk kemenangan di Pemilu 2024.

“Saya harap nomor urut tidak akan menjadi masalah, kembali lagi bagaimana kita berusaha dan berikhtiar rezeki tidak akan kemana," katanya.

Selan itu, dia mengatakan, sekarang sudah masuk tahun pemilu. Para bacaleg harus mempersiapkan bagaimana caranya merebut hati rakyat. "Berbuat hal baik untuk rakyat, tukar pandangan pendapat, kita harus berjuang bersama rakyat. Dan saya juga minta kepada pengurus partai untuk selalu turun ke bawah temui rakyat, konsolidasi, bergerak untuk melakukan program dan kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Terkait assesment yang dilakukan terhadap bacaleg, Sutono menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan atas instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Kita sudah diperintahkan memang untuk melakukan penyaringan atau kita bahasa umumnya penjaringan bakal calon, tentu dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan. Kalau di DPD itu khusus untuk bacaleg provinsi sedangkan DPC untuk bacaleg yang di kabupaten/kota," jelas Sutono.

Dia mengungkapkan, Penjaringan Bacaleg dilakukan karena Provinsi Lampung kurang lebih memiliki 600 kursi se kabupaten/kota, sedangkan peminatnya sebanyak 914 Bacaleg.

“Tentu saja dengan perbandingan banyaknya pendaftar dengan ketersediaan kursi, tidak semua yang kita usulkan ke Jakarta. Untuk itu ada proses penjaringan yang dilakukan DPD maupun DPC saat ini guna menjaring bacaleg yang memiliki kompeten, ya ini semacam seleksi terhadap calon-calon legislatif” tuturnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Joko Kuncoro Kembali Terpilih Jadi Ketua Part ...

MOMENTUM, Panaragan — Joko Kuncoro kembali terpilih secara akla ...


Komisi III DPRD Lampung Tengah Tinjau Jembata ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tenga ...


PDIP Pesawaran Komitmen Hijaukan Bumi ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Komitmen untuk melestarikan lingkungan hi ...


Tokoh Adat Sungkai Utara Laporkan PT KAP ke D ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Tokoh adat dan tokoh masyarakat Sungkai Uta ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar