Tersangka Pencuri Motor yang Lukai Parjiman Ditangkap Polisi

Tanggal 17 Feb 2023 - Laporan Endri Gunawan. - 408 Views
Tersangka pencuri sepeda motor yang melukai korbannya di Campangtiga, Sidomulyo, Lampung Selatan, ditangkap.

MOMENTUM, Sidomulyo -- Satu dari dua tersangka pencuri sepeda motor yang melukai korbannya, Parjiman, dengan celurit ditangkap polisi.

Tersangka berinisial BA, 30 tahun, ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan aparat Polsek Sidomulyo di Negeripandan, Kalianda, Lampung Selatan, Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 04.50 WIB.

Kapolsek Sidomulyo, AKP Hendra Saputra mengatakan BA, warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, residivis. Bersama seorang rekannya mencuri sepeda motor milik Parjiman di Dusun Sumberrejo, Desa Campangtiga, Sidomulyo, Lampung Selatan, Rabu (15-2-2023) lalu.

"Pelaku menjadi tersangka pencurian motor Honda BeAT milik korban Parjiman, warga Desa Campangtiga, Sidomulyo, Lampung Selatan” ucap Hendra.
 
Baca Juga: Dengan Tangan Kosong, Parjiman Lawan Kawanan Pencuri Motor Bercelurit

Dijelaskannya, pelaku bersama rekannya menggunaka sepeda motor Honda Vario mendatangi rumah korban. Lalu, seorang pelaku turun untuk mengambil motor milik korban yang terparkir di samping rumah.

"Namun saat para pelaku hendak kabur membawa motor curiannya, korban mengetahui aksi keduanya," kata Hendra yang juga mantan Kapolsek Penengahan.

Bersama seorang anaknya, korban lalu mengejar pelaku ke arah Dusun Titiwangi. Korban menabrakkan motornya ke motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh.

"Saat itu pelaku mencabut senjata tajam yang dibawanya dan melukai korban," terang AKP Hendra.

Pelaku  melarikan diri ke arah kebun yang ada di belakang rumah warga sedangkan korban mengalami luka bacok pada bagian perut dan tangan sebelah kiri warga ke rumah seorang bidan untuk mendapatkan perawatan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda.

Pelaku bersama barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu Helm warna merah milik pelaku, sepotong singlet berwarna putih yang berlumuran darah milik korban, satu unit sepeda motor beat, warna putih biru milik korban.

"kini kita masih memburu rekan pelaku yang masuk DPO, Sementara untuk pelaku BA (30)  , lanjutnya, akan dikenakan pasal Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan." tutup AKP Hendra.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com