Polres Tubaba Buru DPO Pencabulan di Pagardewa

Tanggal 27 Feb 2023 - Laporan Solihin - 405 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Panaragan--Polres Tulangbawang Barat memburu tersangka kasus pencabulan di Tiyuh/Desa Pagardewa yang sudah ditetapkan pada daftar pencarian orang (DPO), Senin (27-2-2023).

Pelaku bernama Muaddin merupakan warga Tiyuh/Desa Pagardewa, Kecamatan Pagardewa Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Tersangka ditetapkan sebagai pelaku pencabulan terhadap anak yang berusia 12 tahun berdasarkan surat laporan polisi nomor: LP/B/532/XII/2022/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat / Polda Lampung, 19 Desember 2022 lalu.

"Sudah ditetapkan tersangka, setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka dan yang bersangkutan dua kali dipanggil tidak menghadap sehingga diterbitkan DPO. Untuk SPDP (Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) telah dikirim ke kejaksaan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Aipda Yelva, mendampingi Kapolres AKBP Ndaru Istimawan.

Yelva mengatakan kini pihak kepolisian masih memburu pelaku. "Tersangka (DPO) masih tetap diburu, oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat AKP Dailami, membenarkan telah mengeluarkan menetapkan DPO terhadap pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan juga sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dengan nomor SPDP/12/II/2023/Reskrim tanggal 2 Februari 2023.

Sebelumnya, orang tua bocah 12 tahun yang diduga menjadi korban perbuatan cabul di Kecamatan Pagardewa Kabupaten Tulangbawang Barat meminta polisi segera menangkap pelaku.

Ayah korban mengatakan pelaku perbuatan cabul belum ditangkap hingga saat ini.

"Harapan saya pelaku itu harus ditangkap sesuai dengan hukum," kata orang tua korban E di Polres Tulangbawang Barat, Senin (27-2-2023).

Orang tua korban menjelaskan, dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Senin 19 Desember 2022 di rumah korban. Pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh Muadin.

"Harus ditangkap, harus dilanjutin sesuai hukum. Biar jera itu pelaku," pinta orang tua korban.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com