Sempat Mangkir, Herman HN Jadi Saksi Kasus Suap Karomani

Tanggal 28 Feb 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 808 Views
Herman HN saat memasuki ruangan sidang mengenakan batik hijau. Foto:Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Sidag lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PBM) Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, menghadirkan Ketua Partai Nasdem Lampung Herman HN, Selasa 28 Februari 2023.

Herman yang juga eks Walikota Bandarlampung dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dengan terdakwa mantan Rektor Unila Karomani. Herman HN sempat mangkir pada sidang sebelumnya, Kamis (16-2-2023).

Dia dipanggil untuk dimintai keterangan setelah namanya turut disebut mantan ajudannya, Yanyan Saputra dalam persidangan sebelumnya.

Herman, kata Yanyan, menjadi penghubung penitipan calon mahasiswa Unila kepada Budi Sutomo. Mahasiswa titipan tersebut anak Marzani, Anggota DPRD Tulangbawang Barat.

Sementara dalam persidangan kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang untuk menjadi saksi. Yaitu, Radityo, Nizam, Herman HN, Yanyan Saputra dan Mardina. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Anak Usaha Paramount Akui Transaksi Tanah den ...

MOMENTUM, Tangerang--PT Cita Karya Manunggal Pratama (CKMP), anak ...


Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan SPPG Da ...

MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengendus dugaan keterlibat ...


Kejagung Minta BGN Segera Salurkan Motor List ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Giz ...


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com