Seorang Pemuda di Pringsewu Tewas Tersetrum

Tanggal 06 Mar 2023 - Laporan Sulistyo - 628 Views
Aparat Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu melakukan olah TKP tewasnya pemuda tersengat aliran setrum.

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pemuda bernama Angga Bayu Saputra (29) warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, tewas akibat tersetrum atau tersengat aliran listrik pada Senin (6-3-2023) sekira pukul 11.30 Wib.

Peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang memperbaiki body mobil jenis pickup di teras rumahnya dengan menggunakan las listrik. 

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh membenarkan peristiwa tewasnya warga tersebut. "Ya tadi siang sekitar pukul 11.30 wib telah terjadi peristiwa meninggalnya warga akibat tersengat aliran listrik," jelas dia mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Dia menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui ibu korban yang mendengar teriakan tersetrum aliran listrik. "Mendengar teriakan korban, Endah Susilowati (ibu korban) masih sempat melihat korban berupaya turun dari atas mobil dan kemudian meminta diambilkan air putih," terang dia.

Bahkan ibu korban menyaksikan anaknya jatuh telungkup tidak sadarkan diri dan kemudian meminta pertolongan warga untuk mengantarkan ke puskesmas terdekat.

Iptu Hasbulloh menuturkan, setelah sampai di Puskesmas Pagelaran dan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

"Setelah sampai di puskesmas korban dinyatakan sudah meninggal dunia," tutur dia.

Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan identifikasi terhadap jenazah.

"Karena keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan proses otopsi maka jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," imbuh Kapolsek Pagelaran. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar