Kasus Suap Unila, Bupati Lampung Tengah Akui Titip Calon Mahasiswa FK

Tanggal 07 Mar 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 1106 Views
Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah saat tiba di PN Tanjungkarang.

MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad mengaku pernah menitipkan saudaranya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila).

Pengakuan itu disampaikan Musa kepada wartawan saat tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, dengan terdakwa mantan Rektor Unila, Karomani, Selasa 7 Maret 2023.

Mengenakan baju putih, Musa akan menjadi saksi kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.

Musa Ahmad mengatakan, dipanggil Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi sidang perkara suap PMB Unila dengan terdakwa Karomani (eks Rektor Unila), Heryandi (eks Warek I Unila), dan M. Basri (eks Ketua Senat Unila).

"Ya, betul nama saya ada. Saya memang minta bantu, karena ada yang minta tolong dengan saya untuk memasukan anaknya ke Unila," kata dia.

"Masih saudara lah," tambah dia. Namun, dia menegaskan hanya menitipkan tidak memberikan uang atau yang lain.

"Iya dititipkan ke kedokteran Unila, Alhamdulillah ga ada pemberian infak dan lain sebagainya," katanya.

Sidang terbuka untuk umum dan di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, itu dihadiri sejumlah awak media, pihak keluarga, dan lainnya.

Sidang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, baru dimulai pukul 13.00 WIB. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Jaksa Tolak Perlawanan Arinal, Kuasa Hukum Se ...

MOMENTUM, Lampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menolak ekseps ...


Atasi Antrean SPBU, Polda Lampung Cek BBM Sub ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menerj ...


Dua Tersangka Perampok Pengusaha Studio Foto ...

MOMENTUM, Sekampung — Polisi mengungkap kasus perampokan yang m ...


Pengusaha Studio Foto di Sekampung Tewas Dira ...

MOMENTUM, Sekampung — Warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampun ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com