Demo Tolak Proporsional Tertutup di MK, PSI: Jangan Paksa Rakyat Pilih Kucing dalam Karung

Tanggal 08 Mar 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 443 Views
PSI gelar demo di depan gedung MK.

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak sistem pemilu proporsional tertutup di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Unjuk rasa digelar bertepatan dengan sidang gugatan terhadap perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 soal aturan sistem pemilu proporsional terbuka.

Dalam gugatan itu, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan caleg.

Ketua DPP PSI, Furqan AMC, megatakan pihaknya menolak sistem tersebut karena para elite politik menutup sistem demokrasi yang seharusnya terbuka untuk rakyat.

"Kami tidak menginginkan sistem pemilu dikembalikan kepada proporsional tertutup," kata Furqan.

"Dengan pemilu sistem terbuka, rakyat bisa terlibat aktif mengakses dan mengkoreksi siapapun calonnya. Akan tetapi, kalau tertutup pada akhirnya rakyat dibatasi," tambah dia.

Dalam aksi unjuk rasa hari ini, kader PSI membawa karung, kardus hitam, serta boneka kucing. Menurut Furqan, hal tersebut merupakan simbol dari sistem pemilu proporsional tertutup.

"Kami berdiri di sini, 15 orang dengan kardus hitam di kepala. Kardus hitam sebagai simbol demokrasi akan ditutup aksesnya oleh para elite melalui proses gugatan ke MK," tuturnya.

Ia menegaskan jangan sampai negara memaksa rakyat memilih calon-calon legislatif yang duduk di parlemen seperti memilih kucing dalam karung.

Selain itu, Kepala Bidang Internal PSI Lampung Zulkapeta Heri juga turut mendukung aksi yang digelar rekan separtainya di pusat.

"Tentu itu sangat bagus, teman-teman melakukan unjuk rasa itu merupakan tindakan yang cerdas dan berani," kata Heri--sapaannya--.

"Sistem proporsional tertutup sudah pernah digunakan dulu dan sudah lama, lalu kita menggunakan sistem proporsional terbuka. Jika kembali mengulang ke sistem yang dulu, kenapa kita harus menerapkan yang lain pada waktu itu," terangnya.

Menurut Heri, sistem proporsional terbuka sudah dirasa paling tepat dengan mengutamakan hak-hak rakyat untuk mengetahui siapa calon legislatif yang akan dipilih.

"Untuk apa kita belajar politik jauh-jauh, bila harus mengulang ke zaman dulu. Buat apa kita belajar politik tinggi-tinggi bila harus kembali ke sekolah dasar," tuturnya sambil mengibaratkan.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menolak dengan keras apabila pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.(**)

Diketahui, ada enam pemohon yang tertulis dalam gugatan tersebut, diantaranya:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)

2. Yuwono Pintadi

3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)

4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)

5. Riyanto (warga Pekalongan)

6. Nono Marijono (warga Depok)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com