Listrik Padam, Sidang Karomani Ditunda Sementara

Tanggal 09 Mar 2023 - Laporan Ikhsan - 419 Views
Suasana ruang sidang lanjutan kasus mantan Rektor Unila

MOMENTUM, Bandarlampung--Sidang lanjutan kasus suap PMB Unila dengan terdakwa Karomani, Heryandi dan M Basri ditunda sementara. Penundaan itu dikarenakan saat sidang berlangsung, listrik tiba-tiba padam.

"Sidang ditutup sementara karena mati lampu," kata ketua majelis hakim Lingga Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Kamis, 9 Maret 2023.

Dia menjelaskan, sidang akan dilanjutkan kembali saat listrik telah menyala. 

Diketahui, sidang lanjutan pada hari ini menghadirkan enam saksi, diantaranya anggota DPR RI Tamanuri, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar.

Saksi berikutnya, dosen FKIP Unila I Wayan Mustika, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur, dan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Aryanto Munawar. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Modus Kotak Beras, Nasirun Kuras Uang Korban ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Di tengah kemajuan teknologi dan akses i ...


Kasus Sabu di Pringsewu, Polisi Tangkap Guru ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu me ...


Dua Prajurit TNI AL Asal Lampung Gugur dalam ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dua prajurit TNI Angkatan Laut asal Pr ...


Polisi Dalami Dugaan Tambang Emas Ilegal di P ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran berk ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar