Tanggulangi Narkoba, Pemkot akan Tes Urine ASN

Tanggal 10 Mar 2023 - Laporan Adipati Opie/Rio - 671 Views
Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman.

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan fokuskan menanggulangi penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng berbagai pihak agar maksimal.

"Kita sudah memasang beberapa baliho yang berisikan sosialisasi narkoba, pertama di Kelurahan Margorejo. Kemudian, untuk pergerakannya, sekarang kita sudah berkomunikasi dengan stakeholder berkaitan dengan kondisi saat ini," kata Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, Kamis (9-3-2023).

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kota Metro yang mayoritas penghuni kasus narkoba didominasi warga luar Metro.

"Jadi, sebenarnya di sana itu lebih banyak tahanan dari luar kota. Itu yang kasus narkoba ya. Artinya, maka upaya yang kita lakukan itu berhasil meskipun belum maksimal," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menyampaikan beberapa program yang sudah dilaksanakan.

"Diantaranya, pelaksanaan penyuluhan penyalahgunaan narkoba di tingkat sekolah. Mulai dari SMP, SMA dan kami berencana untuk melakukan tes urine untuk para ASN," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung, Sungkono memaparkan, dalam fase penyulingan narkoba harus ditekankan karena banyak korban yang berasal dari kalangan remaja.

"Ini kan dirasakan bahwa Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika itu yang melaksanakan hanya polisi dan BNN. Itu pun masih kurang sehingga keluar lah lnstruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga, Kapolri, termasuk Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk melaksanakan P4GN (,Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba)," kata dia.

Dia menambahkan, saat ini juga di Lampung sudah banyak sekolah yang ingin melakukan tes urine bagi para siswanya.

"Jadi nanti rencananya siswa-siswa akan kami lakukan tes urine. Hanya saja, kita terkendala oleh anggaran yang terbatas," pungkasnya.(**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


Kecelakaan Beruntun Libatkan Delapan Kendaraa ...

MOMENTUM, Gedongtataan – Kecelakaan beruntun melibatkan delapan ...


Arinal Jadi Tersangka, Riana: Bapak Tidak Kor ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Riana Sari meyakini suaminya—Mantan Gu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com