Kurir Sabu Ditangkap Polres Pringsewu

Tanggal 14 Mar 2023 - Laporan Sulistyo - 362 Views
Polisi meringkus seorang pria asal Pekon Sidiharjo, Kecamatan Pringsewu diduga sebagai kurir sabu.

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pria yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap aparat Polres Pringsewu.

Pelaku diamankan polisi di Jalan Raya Pekon/Desa Mataram, Kecamatan Gadingrejo usai membeli sabu dari Kabupaten Pesawaran, Senin (13-3-2023) sekira pukul 14.30 WIB.

"Benar, kemarin siang kami berhasil mengamankan seorang terduga pengguna sekaligus kurir sabu Berinisial DS berikut barang bukti Narkotika jenis sabu," jelas Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (14-3).

Menurut dia, pelaku diringkus saat melintas di jalan Umum Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu sepulang membeli sabu dari daerah Kabupaten Pesawaran.

Dalam proses pengeledahan, petugas mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram dari tas yang dibawa pelaku.

"Pelaku mengakui sabu tersebut merupakan pesanan salah satu rekanya dan baru dibeli dari Pesawaran," ujar dia.

Yudi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang dalam kesehariannya mengelola dana simpan pinjam itu sudah dua tahun menjalani profesi sebagai kurir sabu. 

"Pengakuan pelaku hasil dari menjadi kurir tersebut dipergunakan untuk membeli sabu dan dipakai sendiri," ungkapnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidikan perkara. Pelaku disangkakan melanggar pasal 114 Uundang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara.

Iptu Yudi Raymond menegaskan, pihaknya akan terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkotika. Maka dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Jejama Scancanan tidak terlibat dalam bisnis haram tersebut.

"Kami imbau agar tidak ikut menggunakan apalagi berperan sebagai kurir, pengedar atau bandar, karena pasti akan kami tindak tegas," ucapnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polres Tanggamus Tunggu LHP Inspektorat untuk ...

MOMENTUM, Tanggamus--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres ...


Tidak Berempati, Sikap Sekolah Disesalkan Kel ...

MOMENTUM, Panaragan--Orang tua korban penculikan anak di bawah um ...


Kejari Waykanan Musnahkan Barang Bukti Tindak ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kejaksaan Negeri Waykanan memusnahkan s ...


Modus Beli Motor, Seorang Warga Tuba Ditangka ...

MOMENTUM, Lambukibang--Satuan Reskrim Polsek Lambukibang Polres T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com