MOMENTUM, Bandarlampung--Polemik gugatan terhadap sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus bergulir.
Namun, hal itu tertepiskan oleh Sulaiman Ibrahim, Ketua DPW (Exco) Partai Buruh Lampung.
"Kami Partai Buruh tidak terpengaruh," kata Sulaiman Ibrahim kepada harianmomentum.com, Rabu, 15 Maret 2023.
Baca Juga: Dua Parpol di Lampung Siap Hadapi Perubahan Sistem Pemilu
Menurut dia, pihaknya memilih untuk fokus dan enjoy melakukan pengenalan dan pendekatan kepada masyarakat.
"Partai Buruh tetap fokus jalani sasatu (istilah pengenalan kepada masyarakat)," tambah dia.
Seharusnya, lanjut dia, ini merupakan konsekuensi dari partai politik yang sudah semestinya mempersiapkan kader terbaiknya untuk pileg.
Ia juga mengkritik penerapan sistem proporsional terbuka yang telah diterapkan secara penuh oleh Indonesia sejak 2009.
"Sistem yang diklaim lebih demokratis, lantaran pemilih dapat mencoblos langsung caleg pilihannya itu juga masih tak berhasil mengatasi persoalan oligarki partai politik," terangnya.
Dia melanjutkan, pemilihan sistem proporsional terbuka ataupun tertutup tak ada hubungannya dengan demokrasi atau antidemokrasi.
"Mau sistem proporsional terbuka ataupun sistem proporsional tertutup tetap ada dampak negatif dan positifnya. Kita tunggu saja kajian konstitusionalnya," pungkas dia.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com