MOMENTUM--Sebelum tidur, seperti biasa saya membuka-buka media sosial.
Sekedar lihat-lihat info terbaru. Biasanya sering ada informasi atau kejadian yang sedang viral.
Sambil asik berselancar, saya pun langsung tertuju ke salah satu postingan berjudul "2 Putri Saya Dibawah Umur 10 Tahun Dicabuli 7 Pria Dewasa, Saya Lapor ke Polres, Polisi Malah Tangkap Anak Sulung Saya".
Begitu membaca judulnya, saya pun langsung tertarik. Saya coba baca satu-persatu tulisan di gambar yang diposting.
Tapi ternyata, postingan itu cuma memuat sebagian kecil dari isi tulisannya. Saya pun berpindah ke link yang disediakan.
Singkatnya, tulisan itu berisi tentang perjuangan seorang ibu untuk mendapatkan keadilan anak-anaknya.
Kasus itu terjadi di Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. Jadi intinya sih, dua anak di bawah umur diduga dicabuli oleh orang yang tak dikenal.
Sang ibu pun melaporkan kejadian malang yang menimpa kedua putrinya ke Polres akhir Desember 2022. Tapi polisi justru menangkap anak sulungnya yang dituduh sebagai pelaku.
Padahal, dari tulisan yang saya baca, saat kejadian kakak korban selalu berada di pasar dan pulang saat malam hari pukul 20.00 WITA.
Pengakuan dari kedua korban juga menyatakan bahwa pelakunya adalah orang lain. Bukan kakaknya.
Beberapa orang di pasar juga menyebutkan bahwa saat kejadian kakak korban tidak meninggalkan dagangannya.
Tapi kenapa polisi justru menetapkan sebagai pelaku? Parahnya lagi, polisi menyebutkan dalam kronologisnya bahwa pencabulan pertama dilakukan pada 3 Desember 2022. Padahal, pengakuan korban peristiwa pilu itu terjadi tanggal 24 Desember 2022.
Sehingga, banyak pihak yang turut menyoroti kasus ini. Bahkan mempertanyakan prosedur Polres Bau-Bau dalam menangani kasus pencabulan tersebut.
Maklumlah, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam kasus itu. Mulai dari penanganan kasus sampai penetapan tersangka.
Saya lihat-lihat, kasusnya mirip di film-film India. Kalau di film-film, polisinya suka asal tangkap demi mengamankan jabatannya. Tapi itu cuma di film. Mudah-mudahan tidak ada di dunia nyata.
Untuk itu, kasus ini memang harus dituntaskan seadil-adilnya. Tapi untuk menuntaskan kasus seperti perlu diviralkan terlebih dahulu. Sudah menjadi kebiasaan di negeri kita setiap kasus yang viral baru ditindaklanjuti.
Contohnya Kasus Brigadir J yang masih hangat dalam ingatan. Awalnya kan ditutup-tutupi. Bahkan dibuatkan skenario tembak menembak.
Tapi setelah viral, akhirnya kasus itu pun terkuak. Sampai akhirnya kasus itu selesai dengan otak pembunuhan adalah sang atasan Brigadir J.
Nah, mungkin kasus pencabulan di Kota Bau-Bau seperti itu. Makannya perlu dukungan seluruh netizen di Indonesia untuk memviralkannya.
Jujur saja, sekarang netizen itu mempunyai peran penting dalam mengungkap setiap kasus seperti ini. Ya, siapa tahu, setelah dibantu netizen ada perhatian dari para petinggi.
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com