Polres Tulangbawang Barat Razia Kafe dan Tempat Karaoke

Tanggal 18 Mar 2023 - Laporan Solihin. - 146 Views
Anggota kepolisian merazia beberapa kafe di Tulangbawang barat

MOMENTUM, Panaragan - Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Operasi Cempaka Krakatrau 2023 untuk memberantas premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector.

Pemberantasan tindak pidana yang disebut dengan penyakit masyarakat atau pekat itu berlangsung selama 14 hari.

“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 Maret 2023 sampai dengan 30 Maret 2023,” kata Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, Jumat (17/3/2023) malam.

Menurut Ndaru Istimawan, dalam operasi tersebut, Polres Tubaba menurunkan  35 personel. “Operasi ini memiliki tujuan untuk penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat,” katanya.

Disebutkan, fokus operasi ini adalah pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa premanisme serta kejahatan lainnya. Operasi ini mengedepankan penegakkan hukum yang didukung dengan deteksi, preventif.

"Tadi malam kita telah melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2023 dengan sasaran kafe, tempat karoke dan warung lapo tuak," katanya.

Polres Tulangbawang Barat melakukan pengecekan urine para pemandu lagu dan pengunjungnya, serta mengamankan beberapa botol minuman beralkohol.

“Giat Operasi ini dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif menjelang bulan Ramadan,” katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polsek Panjang Amankan 11 Remaja Diduga Henda ...

MOMENTUN, Bandarlampung -- Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang men ...


Polisi Amankan Tujuh Remaja, Diduga Hendak Ta ...

MOMENTUM,Bandarlampung -- Diduga hendak tawuran, tujuh remaja ber ...


Kakanwil Kemenkum HAM Kunjungi Lapas Kelas II ...

MOMENTUM, Kalianda--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan H ...


Pembalakan Liar di Tahura Wan Abdul Rahman, P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Diduga menebang secara ilegal kayu sonok ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com