Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, TR Ditangkap di Lapo Tuak

Tanggal 18 Mar 2023 - Laporan Joko Sulistyo. - 135 Views
Polisi menangkap pria 50 tahun atas dugaan menganiaya pacarnya hingga babak belur.

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang pria berusia 50 tahun berinisial TR ditangkap polisi karena diduga menganiaya pacarnya hingga babak belur.

TR warga Pekon (Desa) Podomoro Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Sedang korban yang juga pacar pelaku bernama Suhartini, 42 tahun, warga Kecamatan Ambarawa.
 
Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota dan Tekab 308 Presisi Polres Peingsewu saat berada di salah satu lapo tuak di Pekon Podomoro, pada Jumat 17 Maret 2023 sekitar pukul 00.15 Wib.

"Pada Jumat dini hari, Polres Pringsewu mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial TR. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," jelas Kasat Reskrim Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Sabtu 18 Maret 2023.

Menurutnya, TR diamankan Polisi atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang juga pacarnya.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu 5 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 Wib di rumah rekan pelaku yang berada di Kelurahan Pringsewu Utara.

"Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang dibeberapa bagian tubuh korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kiri hingga tidak sadarkan diri," jelasnya.

Feabo menuturkan, motif pelaku nekat menganiaya pacarnya lantaran tersulut emosi. "Menurut pelaku, korban sering membantah ucapan pelaku sehingga membuat pelaku naik pitam lalu menganiaya korban," ungkapnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku ditahan dirutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan."Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya," imbuhnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polsek Panjang Amankan 11 Remaja Diduga Henda ...

MOMENTUN, Bandarlampung -- Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang men ...


Polisi Amankan Tujuh Remaja, Diduga Hendak Ta ...

MOMENTUM,Bandarlampung -- Diduga hendak tawuran, tujuh remaja ber ...


Kakanwil Kemenkum HAM Kunjungi Lapas Kelas II ...

MOMENTUM, Kalianda--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan H ...


Pembalakan Liar di Tahura Wan Abdul Rahman, P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Diduga menebang secara ilegal kayu sonok ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com