Buntut Kasus GKKD, Merry: Wawan Hanya Jalankan Tugas sebagai Ketua RT

Tanggal 28 Mar 2023 - Laporan Ardiansyah Putra - 842 Views
Suasana aksi demonstrasi ratusan massa yang tergabung dalam Lampung Bergerak padati gerbang Kejati Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penahanan seorang ketua RT di Bandarlampung terkait kasus dugaan penghentian kegiatan ibadah umat Kristen memicu protes masyarakat.

Ratusan massa yang tergabung dalam Lampung Bergerak, melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Selasa (28-3-2023).

Unjuk rasa itu menuntut Wawan Kurniawan, ketua RT di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandarlampung, dibebaskan.

Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghentian kegiatan ibadah umat Kristen di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada 19 Februari 2023. Polda Lampung menangkap dan menahan Wawan pada Rabu (15-3-2023) malam.

Sekretaris Laskar Lampung Panji Nugraha, mengatakan khawatir kejadian tersebut berkembang menjadi isu nasional yang membuat Provinsi Lampung seolah-olah tidak toleran.

"Umat Islam di Lampung menjaga toleransi. Saya khawatir, kasus ini membuat Lampung dinilai intoleran. Ini jangan sampai terjadi," ujar dia saat berorasi.

Selain itu, salah seorang orator wanita Merry mengatakan, Wawan hanya menjalankan tugasnya sebagai Rukun Tetangga karena tempat itu belum mendapatkan izin.

"Jangan salahartikan bahwa ada pelarangan ibadah. Kami semua cinta NKRI, kami sangat toleran, kami tidak terima jika Wawan didiskriminasi karena menjalankan tugasnya," ungkap dia.

Sebelumnya, lanjut dia, sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak, dan sepakat tidak akan ada gugatan pidana maupun perdata. "Herannya, kenapa tiba-tiba saudara Wawan ditangkap," singkatnya.

Sementara itu, Koordinator Lampung Bergerak Gunawan Parkesit mengatakan, setelah melakukan audiensi di Kejati, pihak Kejati akan mengakomodir aksi yang telah mereka lakukan hari ini.

"Insyallah kejati Lampung sesuai dengan kewenangannya akan mengakomodir, kerana pihak Kejati juga menyadari tadi ada persoalan yang tidak harus naik ke pengadilan," kata Gunawan.

Lanjut dia, dari awal sudah ada kuasa hukum yang mendampingi Wawan, pihaknya berharap atas aksi yang di lakukan hari ini  dapat terealisasi.

"Kami berharap Insyallah apa yang manjadi kebenaran sesungguhnya terungkap," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Modus Kotak Beras, Nasirun Kuras Uang Korban ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Di tengah kemajuan teknologi dan akses i ...


Kasus Sabu di Pringsewu, Polisi Tangkap Guru ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu me ...


Dua Prajurit TNI AL Asal Lampung Gugur dalam ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dua prajurit TNI Angkatan Laut asal Pr ...


Polisi Dalami Dugaan Tambang Emas Ilegal di P ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran berk ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar