Honorer di Pemkab Ditangkap Polisi, Diduga Kurir Narkoba

Tanggal 29 Mar 2023 - Laporan Joko Sulistyo. - 609 Views
Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan warga Pekon Terdana, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

MOMENTUM, Pringsewu -- Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan pria berinisial MS (28) warga Pekon (desa) Terdana, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. Diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku diringkus polisi saat melintas di simpang empat pasar Pagelaran kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu pada Senin, 27 Maret 2023  sekitar pukl 15.00 WIB.

"Saat diringkus pelaku yang diduga berperan sebagai kurir ini sedang dalam perjalanan hendak mengantarkan paket sabu pesanan salah satu rekannya," ungkap Yudi pada Rabu (29/3/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang  bukti sebuah plastik klip yang berisi narkotik jenis sabu dengan berat 0,21 gram yang disembunyikan pelaku di cover lampu depan sepeda motor yang di kendarainya.

"Menurut pelaku narkotika jenis sabu yang dibawanya tersebut merupakan pesanan salah satu rekanya yang saat ini sedang dalam penyelidikan polisi," bebernya.

Yudi Raymond menuturkan, pelaku yang dalam kesehariannya bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Tanggamus itu nekat nyambi bekerja sebagai kurir sabu karena terpepet kebutuhan hidup jelang lebaran.

"Ngakunya baru tahun ini nyambi jadi kurir sabu, dengan alasan butuh uang untuk persiapan menghadap lebaran,"terangnya

Kasat Narkoba menambahkan, polisi kini masih terus mendalami pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret.

Sementara itu tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu guna proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,"imbuh Yudi. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar