Jabatan Tiga Pj Bupati Berakhir Bulan Mei, DPRD Masing-Masing Diminta Usulkan 3 Nama

Tanggal 30 Mar 2023 - Laporan Agung DW - 833 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga Penjabat (Pj) Bupati di Lampung akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei mendatang.

Sehingga perlu dilakukan pengisian kekosongan jabatan tersebut. Ketiganya: Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina, Pj Bupati Mesuji Sulpakar dan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.

Hal itu berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 100.2.1.3/1773/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPRD kabupaten/kota.

Surat tertanggal 27 Maret tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro.

Kemendagri meminta setiap Ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama calon Pj bupati. Usulan itu bisa dengan orang yang sama atau berbeda.

Usulan nama Pj bupati tersebut paling lambat disampaikan 6 April mendatang kepada Kemendagri. 

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Gubernur Lampung: Petakan Titik Rawan, Bersih ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausa ...


Pemkot Bandarlampung Kirim 13 Truk Bantuan un ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung melepas ...


6.762 Guru Ikuti UKG Tahap II Yang Digelar Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikb ...


Walikota Eva Dwiana Berharap Bantuan Pangan R ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana berh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com