Harianmomentum.com--Pihak Rumah Sakit Umum
Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung, mengaku sudah menjalankan standard
operasional prosedur (SOP) terkait penanganan pasien baru melahirkan, Indarti.
"Kami sudah sesuai SOP terhadap pasien tersebut," kata Humas
RSUDAM, Akhmad Sapri saat dihubungi, Kamis (9/11).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya
tidak bermaksud memperlambat proses keluarnya pasien tersebut.
"Ya kalau dia sudah melunasi administrasinya
(pembiayaan) pasti kita ijinkan pulang," ujarnya.
Menurut dia, pihak RSUDAM tidak dapat memberi keringanan
kepada Indarti, karena dia masuk di ruang kelas I.
"Kalau dia kurang mampu, seharusnya masuk di kelas III.
Ini malah milih masuk di ruang kelas I. Kita ada buktinya kalau mereka yang
minta untuk masuk di ruang kelas I," ungkapnya.
Ia mengaku bahwa RSUDAM sudah memberi keringanan pasien
Indarti untuk dapat mencicil biaya persalinan.
"Kita sudah berusaha membantu. Boleh dia mencicil, dengan
catatan harus meninggalkan jaminan, mulai dari KTP, KK serta surat berharga.
Kalau tidak ada itu, siapa yang mau jamin," paparnya.
Baca: TakBisa Bayar Rp9 Juta, Ibu dan Bayinya Tertahan di RSUDAM
Terkait biaya persalinan yang diklaim mahal oleh pihak
Indarti, Sapri menegaskan bahwa biaya tersebut sewajarnya dan sudah sesuai
dengan peraturan yang ada.
"Kalau perkiraan biaya untk vakum saja kisaran Rp2,5
juta dan kamar perhari kelas I Rp250 ribu, hitung saja totalnya. Kita punya
semua rinciannya kok," tegasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com