Warga Lebuhdalem Ditangkap, Polisi Temukan 0,23 Gram Sabu

Tanggal 31 Mar 2023 - Laporan Solihin. - 621 Views
Tersangka pemilik 0,23 gram sabtu.

MOMENTUM, Panaragan--Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) meringkus seorang pemuda inisial AS (22) karena diduga memilki barang haram berupa sabu.

AS, warga Desa Lebuhdalem, Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulangbawang (Tuba). Dia ditangkap di jalan poros Tiyuh Panaragan, Tulangbawang Tengah, Tubaba. Polisi menemukan narkoba jenis sabtu 0,23 gram.

"Ditangkapnya AS berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Tubaba, Iptu Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawa, Jumat (31/3/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu. Satu lembar tissue warna putih ditemukan di dalam satu buah helm merk KYT warna hitam yang di gunakan oleh pelaku.

"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat dan masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut," kata Yopi.

Atas peristiwa itu diduga Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar