Harianmomentum.com--Anggota
DPD RI perwakilan Lampung Andi Surya angkat bicara terkait masalah pelayanan
Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung, terhadap warga
kurang mampu.
Andi mengungkapkan
keprihatinannya terhadap Indarti (39), warga Kelurahan Gapura, Kecamatan
Kotabumi, Lampung Utara yang tertahan di RSUDAM lantaran tidak mampu membayar
biaya persalinannya.
"Secara pribadi
saya prihatin kepada ibu dan bayi ini. Bila mereka sudah diizinkan pulang ke kediamannya,
pasti mereka sangat bahagia. Bayinya juga akan lebih terurus," ungkap Andi
Surya saat dihubungi, Kamis (9/11).
Menurut senator asal
Lampung ini, sebaiknya RSUDAM membuat prosedur tetap (Protap) terkait pasien yang
tidak mampu membayar.
"Tentunya
dengan cara-cara yang elegan dan sama-sama saling memahami serta tidak
merugikan satu sama lainnya," jelasnya.
Salah satu protap yang
diusulkannya adalah, dibuatnya mekanisme khusus bagi masyarakat yang belum
mampu membayar untuk dapat membuat surat perjanjian khusus semacam hutang
piutang antara RSUDAM dan keluarga yang bersangkutan.
"Tujuannya agar tidak adalagi isu yang mengatakan bahwa RSUDAM menahan pasien-pasien yang seharusnya bisa pulang," paparnya.
Baca: Tak Bisa Bayar Rp9 Juta, Ibu dan Bayinya Tertahan di RSUDAM
Menurut dia, secara
normatif dan kode etik RSUDAM tidak bisa menahan pasien yang sudah sembuh untuk
pulang, apalagi ini rumah sakit pemerintah.
"Untuk itu, pasti bisa dicari jalan keluar yang baik, agar sama-sama bisa menjaga nama baik RSUDAM Provinsi Lampung serta warga yang memakai jasa RSUDAM juga memahami kewajiban-kewajibannya," pungkasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com