Dua Pemuda Dibekuk Bawa Sabu di Lamteng

Tanggal 09 Apr 2023 - Laporan Agus Setiawan - 451 Views
Dua tersangka penyalahgunaan narkoba dibekuk Polsek Seputihbanyak.

MOMENTUM, Seputihbanyak--Polsek Seputihbanyak menangkap dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di jalan raya Kampung Sumberbaru, Kecamatan Seputihbanyak, Kamis (6-4-2023) sekira pukul 02.00 wib.

Pelaku berinisial NA (27) merupakan warga Kampung Sanggarbuana, Kecamatan Seputihbanyak dan RA (22) warga Kampung Sidobinangun, Kecamatan Wayseputih.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolsek Seputihbanyak Iptu Chandra Dinata menjelaskan dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sebungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram.

Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa nopol dan dua unit Hp merk Oppo juga turut diamankan.

Kapolsek mengatakan, saat jajaran Polsek Seputihbanyak menggelar patroli hunting, petugas mencurigai dua orang pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor di jalan raya Kampung Sumberbaru. “Ketika diberhentikan petugas, dua orang tersebut langsung panik dan sempat membuang sesuatu di sekitar lokasi,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (8-4).

Dengan kesigapan petugas, barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening diduga berisi nakotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh para pelaku berhasil diamankan.

“Saat dilakukan introgasi awal, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

“Kedua pelaku berikut BB telah kami amankan dan masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut. Kedua dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Lakukan Pelecehan Seksual, Dukun Palsu di Pri ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang warga berinisial Dd (42), ditangkap ...


Anak Sembilan Tahun Hanyut di Irigasi Banjars ...

MOMENTUM, Metro--Seorang anak berusia sembilan tahun ditemukan wa ...


Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan d ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satreskrim Polres Pringsewu menetapkan seora ...


Bhabinkamtibmas Pringsewu Sosialisasi Cegah D ...

MOMENTUM, Pringsewu--Menghadapi potensi bencana alam selama musim ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com