Aksi Jilid II, Lampung Bergerak Kembali Tuntut Bebaskan Wawan

Tanggal 10 Apr 2023 - Laporan Ardi Munthe - 694 Views
Gunawan Pharrikesit, Koordinator Lapangan Lampung Bergerak saat berorasi di depan gerbang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung Jalan Terusan Ryacudu, Wayhui. Foto: Ardi

MOMENTUM, Bandarlampung--Lampung Bergerak menggelar aksi jilid II guna menuntut pembebasan Wawan Kurniawan, Ketua RT di Kelurahan Rajabasajaya Kota Bandarlampung, Senin (10-4-2023) sore.

Aksi yang digelar di depan gerbang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Wayhui itu, merupakan tuntutan lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat.

Baca Juga: Butut Kasus GKKD, Massa Unjukrasa Tuntut Aparat Bebaskan Ketua RT Wawan

Hal itu, buntut dari pembubaran ibadah umat Kristen di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di kelurahan Rajabasajaya, pada 19 Februari lalu.

Gunawan Pharrikesit, Koordinator Lapangan Lampung Bergerak mengatakan, aksi itu lantaran Wawan dinilai telah dikriminalisasi.

"Aksi jilid II ini, karena adanya kriminalisasi terhadap RT Wawan. Dia tidak bersalah. Dia hanya menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Bebaskan Wawan," tegas Gunawan, usai menggelar aksi.

Sebab, sebelumnya telah ada penyelesaian. Bahkan bersepakat damai antara pihak GKKD dengan Wawan, yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

"Sudah ada perdamaian dan penyelesaian. Kami hanya menuntut dibebaskannya Wawan oleh Polda Lampung, khususnya Ditreskrimum," pintanya.

Sementara, Panji Nugraha, Sekertaris Jendral Laskar Lampung menambahkan, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dinilai buta dan tuli dalam menyikapi kasus tersebut.

"Bunda Eva (Walikota Eva) seperti buta dan tuli. Bunda Eva itu bunda yang jahat, karena RT itu bertugas membantu lurah. Salah satunya dalam menyelesaikan administrasi dan izin," tegas Panji.

Namun, saat ada permasalahan yang menimpa Ketua RT Wawan bahkan hingga ditahan, Walikota Eva justru diam dan tak mengambil sikap.

"Saat RT ada permasalahan sampai ditahan, Bunda Eva sebagai wali Kota Bandarlampung malah diam," sesalnya.

Karena itu, dia berharap, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika dapat menegakkan hukum secara adil.

"Lampung ini menjunjung rasa toleransi beragama. Semoga kapolda bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya di tanah Sang Bumi Ruwa Jurai ini," harapnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar