Kemenko Polhukam Minta Investigasi Dugaan Penyimpangan Terkait Bendungan Margatiga

Tanggal 05 Mei 2023 - Laporan Arif Fahrudin. - 933 Views
Koordinator Polhukam RI, Brigjen Pol Andry Wibowo di Mapolres Lampung Timur.

MOMENTUM, Sukadana–Kementerian Koordinasi Polhukam meminta dilakukan investigasi dugaan penyimpangan kasus yang terkait dengan Bendungan Margatiga di Lampung Timur.

"Kami akan menunggu hasil rekomendasi terkait perkara itu," kata Staf Ahli ldeologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Polhukam RI, Brigjen Pol Andry Wibowo, Jumat 5 Mei 2023.

Hal itu disampaikan Andry saat memipin Tim Kemenko Polhukam bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berkunjung ke Mapolres Lampung Timur di Sukadana.

"Tentu kami mengapresiasi apa yang dilakukan dalam pengamanan proyek strategis nasional yang ada di Lampung Timur," ujarnya, didampingi Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dan Anggota Kompolnas, M Dawam.

Pihaknya juga mempercayakan kasus tersebut kepada Polres Lampung Timur dan Polda Lampung. "Terkait proses kasus tersebut, kita percaya kepada Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, semoga cepat selasai," lanjutnya

Dia juga menilai, ada patologi pada OTT awal, tentu patologi ini harus dilihat, di asesmen prosesnya yang sudah dibangun saat perencanaan. Jadi harus dibenahi problem yang ada, agar tidak menimbulkan kerugian.

"Jika ada problem, harus dibenahi dulu, agar masyarakat tidak dirugikan, dan negara juga tidak dirugikan serta tidak ada variabel ini dalam proses pembayaran ganti rugi ini," katanya.

Karena itu, dia juga meminta agar investigasi kasus ini terus dilakukan dan kami akan menunggu hasil rekomendasi terkait perkara ini.

"Investigasi dalam kasus ini terus dilakukan dan Kita akan tunggu hasil dan rekomendasinya, terhadap perkara ini. Artinya Setelah ini, bagaimana pembenahan sistem ke depan," jelasnya.

Sementara, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menyatakan siap untuk terus dilakukan pengawasan terkait penanganan kasus bendungan Margatiga.

"Kami senantiasa siap dilakukan pemantauan dan pengawasan, karena Ini sebagai kontrol kami agar menjalankan tugas dengan baik dan profesional," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com