Tiga Parpol Baru di Metro Tak Daftarkan Bacaleg

Tanggal 15 Mei 2023 - Laporan Opie/Rio - 704 Views
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama.

MOMENTUM, Metro--Tiga partai politik (Parpol) baru di Kota Metro tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk ikut berkontestasi pada Pemilu 2024. Ketiganya, yakni Partai Garuda, Partai Ummat dan Partai Buruh. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, usai berakhirnya bursa pendaftaran bakal calon anggota legislatif 2024, ada 15 parpol yang menyerahkan berkas ke KPU setempat. 

"Jadi, dari 18 parpol yang terdaftar di KPU, hanya 15 partai yang mengajukan. Sementara, tiga partai yang tidak mengajukan itu diantaranya Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Ummat," kata dia, Senin (15-5-2023).

Dia menambahkan, meskipun beberapa partai sudah mendaftar Bacaleg secara penuh. Namun, ada beberapa partai yang hanya mendaftar beberapa nama saja di KPU Metro

"Untuk partai yang belum bisa mengisi penuh itu ada Partai Perindo, PSI, PKN dan Partai Gelora. Kalau yang lain sudah dengan Bacaleg penuh atau 25 nama. Sementara, untuk total Bacaleg yang ada sebanyak 354 yang siap bersaing pada pemilihan anggota DPRD Kota Metro," tambahnya.

Dia menjelaskan, dalam tahapan selanjutnya, mulai dari 15 Mei -23 Juni mendatang pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi dokumen bakal calon. 

"Dalam verifikasi ini, kita akan cek kuota perempuannya, pemenuhan syarat, dan pengisian masing-masing daerah pemilihan (Dapil) penuh atau belum," ujarnya. 

"Jika memenuhi syarat  kita cek verifikasi terlebih dahulu administrasi, apakah layak atau belum nanti di tanggal 24 Juni sampai 9 Juli. Itulah proses pengajuan perbaikan, mana saja yang kami anggap bakal caleg yang memenuhi syarat atau tidak," lanjutnya. 

Sementara, pria yang kerap disapa Septa itu menyampaikan, KPU Kota Metro terus membuka diri dalam berkoordinasi melalui help desk agar para bakal calon tidak menyalahi aturan. 

"Dalam hal ini, kami menghubungi melalui LO partai. Dimana, syarat keaktifan dan koordinasi yang baik. Sehingga, pada 3 November 2023 nanti mereka bisa ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT)," ungkapnya. 

"Kemudian, setelah verifikasi administrasi nanti tahapannya kita ada lakukan perbaikan," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Pimpinan Pesantren Darussaadah Nilai Cagub Mi ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pimpinan Pondok Pesantren Darussaadah Ke ...


Pemkab Pesawaran Bantah Armada Plat Merah unt ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemkab Pesawaran membantah beredarnya pe ...


Ardjuno Gelar Konser di PKOR Wayhalim dan Lap ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Di sisa masa kampanye yang tinggal dua ...


Cagub Mirzani Djausal akan Buka Perhatian Pus ...

MOMENTUM, Krui -- Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjadi daera ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com