Tak Bayar Tunggakan, SK Juru Parkir akan Dicabut

Tanggal 19 Mei 2023 - Laporan Adipati Opie/Rio - 513 Views
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Metro, Badri Khotib memberi edukasi ke juru parkir.

MOMENTUM, Metro--Unit Pelayanan Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kota Metro akan membekukan dan mencabut surat keputusan (SK) juru parkir nakal.

Kepala UPT Parkir Kota Metro, Badri Khotib mengatakan, SK juru parkir yang disebut nakal tersebut karena tidak membayar tunggakan setoran selama bertahun-tahun sebagai retribusi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Metro.

Sejauh ini, pihaknya rutin memberikan edukasi kepada para juru parkir yang ada. Selain itu, pihaknya telah memberi surat teguran ke juru parkir nakal agar segera melunasi tunggakan.

"Kami akan tindak tegas juru parkir yang tidak membayar tunggakan setoran parkir. Kami juga sudah memberikan waktu yang cukup dan kesempatan, sehingga sekarang tidak ada toleransi lagi. Kami akan melakukan pembekuan SK sekaligus pencabutan SK juru parkir yang nakal," kata dia, Kamis (18-5-2023).

Dia menambahkan, pencabutan SK juru parkir tersebut merupakan strategi Dinas Perhubungan untuk meningkatkan hasil PAD dari retribusi parkir.

"Nanti, dari lokasi parkir yang SK nya kami cabut akan kami gantikan oleh juru parkir baru yang bisa berkomitmen untuk meningkatkan hasil PAD perparkiran," tambahnya.

Dia menyebut, sebenarnya lokasi parkir yang SK juru parkir nya dicabut ini merupakan tempat yang strategis. Sehingga, bisa memberikan kontribusi yang baik terhadap Pemkot Metro.

"Dalam bertindak saya tidak mau terjadi miskomunikasi dan administrasi. Yang jelas, kami memiliki target retribusi Rp1,4 miliar. Kami ingin pendapatan yang kami peroleh ini bisa menjadi penyumbang pembangunan di Kota Metro," ungkapnya.

Selain itu, dalam meningkatkan kinerja dan retribusi daerah, Badri juga kerap melakukan sosialisasi dan uji petik serta pendataan terkait tunggakan yang ada.

"Kami lakukan secara persuasif kepada juru parkir dan mensosialisasikan tupoksi kami. Bahkan, bagi juru parkir yang belum memiliki SK resmi kami lakukan pendekatan agar mereka menjadi mitra dan tidak lagi menjadi juru parkir ilegal," ujarnya.

"Alhamdulillah, dalam waktu 3 bulan kami bisa menambah 21 SK juru parkir, dari yang semula hanya 129 SK saja," pungkasnya.(**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


Tujuh Tungku Peleburan PT San Xiong Tidak Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


Warga Kalirejo Protes Soal Jalan Rusak, Dinas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirej ...


Moeldoko dan Mercu Bio-Tech Malaysia Berkunju ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com