Waduh..! Dua Bacaleg di Bandarlampung Diduga Berstatus ASN

Tanggal 24 Mei 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 366 Views
Ketua Bawaslu Povinsi Lampung Iskardo P. Panggar saat diwawancara di Mapolda Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung, menemukan adanya dua bakal calon legislatif (Bacaleg) masih berstatus pegawai aparatur sipil negara (ASN) aktif, saat proses verifikasi administrasi.

Ketua Bawaslu Povinsi Lampung Iskardo P Panggar membenarkan informasi tersebut. Saat ini, kata dia, pihak Bawaslu Kota Bandarlampung masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan temuan tersebut.

"Iya, itu di Bawaslu kota, jadi Bawaslu sedang mengumpulkan keterangan dengan KPU dan bakal calon," kata Iskardo, di Mapolda Lampung, Rabu, (24-5-2023).

Pengumpulan keterangan dari pihak KPU Kota Bandarlampung serta pihak Bacaleg kata Iskardo, guna memastikan status ASN tersebut apakah sudah mengundurkan diri atau belum.

"Apakah surat pengunduran diri sudah keluar atau tidak," ujarnya.

Dia menuturkan, pihaknya mengetahui bahwa kedua Bacaleg tersebut akan mencalonkan diri guna memperebutkan kursi DPRD Kota Bandarlampung.

"Iya dua ASN tersebut akan mencalonkan diri sebagai Bacaleg di Kota Bandarlampung, baru itu yang kita tahu," tandasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Seorang Pengusaha di Metro Siap Maju Pilwakot ...

MOMENTUM, Metro--Rudi Hartono, seorang pengusaha di Bumi Sai Wawa ...


Pilkada 2024: PDIP dan PAN Buka Penjaringan, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah partai politik (parpol) di Lamp ...


Kostiana Siap Ikut Penjaringan Calon Walikota ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD ...


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com