Potret Haru Karomani Bersama Dua Anaknya Jelang Pembacaan Putusan

Tanggal 25 Mei 2023 - Laporan Ardi Munthe - 604 Views
Karomani saat memeluk putrinya di ruang sidang, Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung. Foto : Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung-- Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani memeluk putra dan putrinya jelang sidang pembacaan surat putusan atau vonis. 

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila itu, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandarlampung, Kamis (25-5-2023). 

Pantauan harianmomentum.com di persidangan sekitar pukul 17.50 WIB, sang putri yang mengenakan hijab dan baju bernuansa putih dengan motif bunga-bunga itu memeluk sang ayah dengan penuh haru. 

Potret haru itu terjadi ketika persidangan diskors oleh Lingga Setiawan selaku Hakim Ketua, sebab masuk waktu salat magrib. 

Ketika dibawa ke ruang tahanan, Karomani menghampiri putra dan putrinya yang sedang menyaksikan persidangan, tak dapat menahan rindu dia langsung memeluk kedua anaknya tersebut. 

Sebelumnya, Karomani dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Serta subsider enam bulan kurungan penjara, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10,2 miliar rupiah lebih dan 10.000 dolar Singapura.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar