MOMENTUM,Blambanganumpu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waykanan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Senin (19-2023).
Rapat Paripurna ke 52 masa sidang ketiga tahun keempat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim didampingi Wakil Ketua I Yusee dan Wakil Ketua II Romli.
Agenda rapat paripurna tersebut diawali dengan laporan Sekretaris DPRD Waykanan Rinaldi terkait surat-surat masuk dan keluar.
Selanjutnya, Rinaldi membacakan pengatar Bupati Waykanan Raden Adipati Surya atas Penyampaian Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam kata pengantar tersebut, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya berharap anggota DPRD dapat membahas Raperda LPj APBD tersebut bersama organisasi perangkat daerah, sesuai mekanisem dan aturan yang berlaku.
"Laporan Pertanggungjawaban APBD berisikan capaian pelaksanaan kegiatan program pembangunan di Kabupaten Waykanan sepanjang tahun anggaran 2022," kata bupati.
Karena itu, berharap Raperda LPj APBD tersebut dapat dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan yang berkesinambungan.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan draf Raperda LPj Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, oleh Bupati Waykanan Raden Adipati Surya kepada pimpinan DPRD setempat.
Selanjutnya,anggota DPRD Waykanan kembali menggelar rapat paripurna internal untuk membahas dan menyikapi Raperda LPJ APBD tersebut.
Turut hadi dalam rapat paripurna tersebut, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Waykanan. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com