Polres Gerebek Kelompok Remaja di Rest Area Pringsewu

Tanggal 19 Jun 2023 - Laporan Sulistyo - 930 Views
Aparat Polres Pringsewu menggerebek sekumpulan remaja yang sedang nongkrong malam hari, diduga hendak melakukan balap liar di Rest Area Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menggerebek sekumpulan remaja yang sedang nongkrong, diduga hendak balapan liar di Rest Area Pekon/Desa Wates, Kecamatan Gadingrejo.

Selain puluhan remaja, polisi juga menyita 50 unit sepeda motor pada Minggu (18-6-2023) dini hari.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menuturkan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya puluhan remaja yang diduga hendak balap liar.

"Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat menyikapi aduan masyarakat adanya para remaja yang melakukan aksi balap liar di ruas jalan protokol tepatnya di seputaran Rest Area Pringsewu," ungkap Kasat Lantas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Minggu (18-6-2023).

Khoirul menuturkan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menyita 50 unit motor berbagai merk. Namun, 15 unit telah diserahkan kepada pemiliknya karena memiliki kelengkapan dokumen.

"Sedang 35 unit yang tidak dilengkapi surat/dokumen kepemilikan sah dilakukan penilangan dan baru bisa diambil setelah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung," jelasnya.

Dia mengungkapkan, selain mengamankan puluhan kendaraan, polisi juga mengamankan puluhan pemuda yang mayoritas masih tergolong anak di bawah umur.

Para remaja tersebut, baru diperbolehkan pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatanya. 

Kasat Lantas Polres Pringsewu mengimbau para remaja untuk tidak melakukan aktivitas balap liar karena selain mengganggu arus lalu lintas juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

"Selain itu apabila terjadi kecelakaan, maka pelaku balap liar akan di proses sesuai hukum yang berlaku  dan apabila luka-luka atau meninggal dunia maka tidak akan mendapatkan santunan Jasa Raharja," bebernya

Dia juga meminta para orang tua agar lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya khusunya pada malam hari dan diharapkan para orang tua bisa mendisiplinkan anaknya untuk biasa berada dirumah sebelum pukul 22.00 Wib. 

"Sebab, jika anak-anak remaja terbiasa main hingga larut malam, maka akan berpotensi menjadi pelaku atau korban kejahatan," tegas AKP Khoirul Bahri.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com